Pontianak, 3/4 (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat (Kalbar), Yomin Tofri menyatakan, nilai tukar petani (NTP) di provinsi itu bulan Maret 2012 naik sebesar 1,12 persen dari sebelumnya 101,01 poin menjadi 102,14 poin.

"Naiknya NTP Kalbar disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,64 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani juga naik 0,51 persen," kata kata Yomin Tofri di Pontianak, Selasa.

Adapun sejumlah NTP Kalbar yang mengalami kenaikan sepanjang bulan Maret, di antaranya NTP tanaman padi dan palawija naik sebesar 1,55 persen, dari sebelumnya 95,92 poin menjadi 97,41 poin, kemudian disusul NTP hortikultura naik sebesar 1,28 persen, dari 102,75 poin menjadi 104,06 poin, NTP perkebunan rakyat juga naik 0,90 persen, dari 116,01 poin menjadi 117,05 poin, dan NTP perikanan naik 0,12 persen, dari sebelumnya 104,48 poin menjadi 104,61 poin.

Sementara itu, untuk NTP peternakan mengalami penurunan sebesar 0,12 persen, dari sebelumnya 81,54 poin turun menjadi 81,44 poin, kata Yomin.

Dari empat provinsi di Pulau Kalimantan yang dilakukan pendataan pada bulan Maret 2012, NTP Provinsi Kalbar yang kenaikannya tertinggi yakni sebesar 1,12 persen, kemudian disusul Provinsi Kalimantan Timur sebesar 0,50 persen, Kalimantan Tengah 0,10 persen, sementara NTP Provinsi Kalimantan Selatan turun sebesar 0,01 persen.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Kalbar mengatakan, hingga saat ini NTP tanaman perkebunan rakyat masih berada pada tingkat aman atau bisa dikatakan tingkat kesejahteraannya cukup baik dibanding dengan NTP lainnya.

Menurut dia, patokan untuk menilai tingkat kesejahteraan petani yakni nilainya di atas 110.

Untuk NTP Nasional bulan Maret 2012, turun sebesar 0,40 persen dari sebelumnya 105,10 poin menjadi 104,68 poin.

***2***

(U.A057/

Pewarta:

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012