Banjarmasin, 4/4 (ANTARA) - Pengusaha sarang walet di wilayah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan yang tidak membayar pajak sarang walet diancam dipublikasikan melalui media massa.

Pasalnya Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Pertanian dan Peternakan setempat, kesulitan untuk melakukan penarikan pajak walet, kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi di Banjarmasin, Rabu.

Kepada wartawan di sela rapat di ruang Dinas Pertanian Kota Banjarmasin,  Doyo menyebutkan ancaman itu sebagai upaya menekan pengusaha untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Penarikan pajak walet di wilayah ini dinilai sangat minim penerimaannya, padahal rumah sarang walet kian menjamur," katanya.

Menurutnya Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan ini, ke depan pihaknya akan bersikap tegas dan jika perlu mempublikasikan ke media massa para pengusaha walet yang tak memenuhi kewajiban pembayaran pajak itu.

(H005)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012