Pontianak, 10/4 (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, resmi memiliki kantor baru di Jalan Perintis Kemerdekaan atau tepatnya di samping Kantor Kepolisian Sektor Kota setempat.

"Dengan diresmikannya Kantor BNN Kota Pontianak, maka kini BBN yang sudah memiliki kantor sendiri untuk di tingkat kota/kabupaten seluruh Indonesia menjadi 33 dari 77 BBN kota/kabupaten, dan 10 Kantor BNN provinsi dari 33 BNN provinsi," kata Inspektur Utama BNN, Irjen (Pol) Hertian A Yunus, seusai meresmikan Kantor BBN Kota Pontianak.

Untuk itu, menurut dia, BBN mengucapkan banyak terima kasihnya atas partisipasi semua pihak dalam hal Penanganan, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar umumnya.

"Kami berharap Kantor BNN Kota Pontianak ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam melakukan akselerasi P4GN sehingga mampu mencegah kenaikan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba," kata Hertian.

Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes-UI tahun 2011 menunjukkan angka pravelensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2 persen dari penduduk Indonesia usia 10-59 tahun atau sekitar 3,8 juta orang atau lebih rendah dari proyeksi prevalensi hasil penelitian tahun 2008 sebesar 2,32 persen.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012