Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pendidikan Kota Pontianak menyatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) tahap dua, kata pejabat berwenang setempat.
"Tahap pertama untuk Kota Pontianak sudah selesai, tinggal menunggu pencairan BOS tahap kedua," kata Kepala Dinas Kota Pontianak Mulyadi, Senin.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat berencana telah menaikkan besaran dana BOS yang diterima siswa penerima dana itu, yakni untuk siswa SD dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu, dan siswa SMP dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu.
Mulyadi mengimbau, agar para kepala sekolah menyalurkan benar-benar dana BOS agar tidak ada lagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak sekolah karena alasan biaya.
Ia mengancam, akan mencopot kepala sekolah yang tidak benar dalam menggunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Menurut dia, pihaknya pernah menemukan beberapa sekolah yang penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya atap sekolah yang bocor tetapi tidak diperbaiki oleh pihak sekolah itu atau terkesan tidak menggunakan anggaran itu untuk skala prioritas.
(A057/
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Tahap pertama untuk Kota Pontianak sudah selesai, tinggal menunggu pencairan BOS tahap kedua," kata Kepala Dinas Kota Pontianak Mulyadi, Senin.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat berencana telah menaikkan besaran dana BOS yang diterima siswa penerima dana itu, yakni untuk siswa SD dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu, dan siswa SMP dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu.
Mulyadi mengimbau, agar para kepala sekolah menyalurkan benar-benar dana BOS agar tidak ada lagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak sekolah karena alasan biaya.
Ia mengancam, akan mencopot kepala sekolah yang tidak benar dalam menggunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Menurut dia, pihaknya pernah menemukan beberapa sekolah yang penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya atap sekolah yang bocor tetapi tidak diperbaiki oleh pihak sekolah itu atau terkesan tidak menggunakan anggaran itu untuk skala prioritas.
(A057/
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012