Pontianak (ANTARA Kalbar) - Rumah tahanan kelas IIB Kabupaten Sanggau memusnahkan 375 butir obat kobe, yang mirip sabu-sabu, milik para tahanan yang berhasil disita belum lama ini.

"Selain memusnahkan 375 butir obat kobe, kita juga menyita 43 telepon genggam, tiga buah pisau dan satu buah besi runcing yang ditemukan di dalam rutan, milik para penghuni rutan," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sanggau, Mulyoko, Jumat.

Dia mengatakan barang-barang tersebut ditemukan saat petugas rutan melakukan penggeledahan. Penggeledahan telepon genggam itu sudah dilakukan sejak 15 April lalu dan dilakukan secara rutin.

Awalnya hanya sekitar 29 telepon genggam dan sekarang naik menjadi 43 telepon genggam.

Sementara untuk obat kode, ditemukan saat salah seorang petugas rutan yang jaga pada hari Minggu (22/4) yang lalu mengetahui bahwa ada orang yang melempar barang dari luar rutan kedalam rutan.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012