Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu
mengajak seluruh pelaku industri musik dalam negeri untuk menciptakan
I-POP.
"Saat ini industri musik dalam negeri terancam dengan masuknya industri musik dengan genre K-POP (Korean Pop). Ini saatnya bagi industri musik Indonesia menciptakan I-POP (Indonesian Pop)," kata Mari di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin malam.
Menurut Mari, maraknya K-POP merupakan tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi seluruh pelaku industri musik dalam negeri.
Mari mengungkapkan sumbangan industri musik terhadap devisa memang masih terbilang kecil, yakni hanya 0,73 persen.
"Namun, evaluasi kami beberapa tahun yang lalu menunjukkan bahwa konsumen musik dalam negeri yang mendengarkan lagu-lagu produksi dalam negeri sendiri sudah mencapai 80 persen," kata Mari.
Oleh karena itu, Mari memberikan dukungannya terhadap pemusik, pencipta lagu, pelaku serta industri musik dalam negeri untuk menyaingi genre musik K-POP dengan menciptakan I-POP.
"K POP sudah tercipta sejak enam tahun lalu. Musik ini dianggap sebagai gelombang Korea. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Untuk lima tahun kedepan, saya mengajak seluruh pelaku musik dalam negeri untuk menciptakan I-POP," kata Mari.
Mari menuturkan diperlukan adanya komitmen dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan I-POP, karena K-POP di Korea pun sangat didukung oleh pemerintahnya.
"Pertama-tama, I-POP harus mampu menjangkiti orang-orang Indonesia terlebih dahulu. Setelah itu, baru lah bisa meluas sampai ke luar negeri. Saya yakin kita pasti bisa," kata Mari.
Mari menambahkan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh pelaku musik dalam negeri menciptakan I-POP, sama seperti dukungan pemerintah Korea terhadap K-POP. (R027)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Saat ini industri musik dalam negeri terancam dengan masuknya industri musik dengan genre K-POP (Korean Pop). Ini saatnya bagi industri musik Indonesia menciptakan I-POP (Indonesian Pop)," kata Mari di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin malam.
Menurut Mari, maraknya K-POP merupakan tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi seluruh pelaku industri musik dalam negeri.
Mari mengungkapkan sumbangan industri musik terhadap devisa memang masih terbilang kecil, yakni hanya 0,73 persen.
"Namun, evaluasi kami beberapa tahun yang lalu menunjukkan bahwa konsumen musik dalam negeri yang mendengarkan lagu-lagu produksi dalam negeri sendiri sudah mencapai 80 persen," kata Mari.
Oleh karena itu, Mari memberikan dukungannya terhadap pemusik, pencipta lagu, pelaku serta industri musik dalam negeri untuk menyaingi genre musik K-POP dengan menciptakan I-POP.
"K POP sudah tercipta sejak enam tahun lalu. Musik ini dianggap sebagai gelombang Korea. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Untuk lima tahun kedepan, saya mengajak seluruh pelaku musik dalam negeri untuk menciptakan I-POP," kata Mari.
Mari menuturkan diperlukan adanya komitmen dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan I-POP, karena K-POP di Korea pun sangat didukung oleh pemerintahnya.
"Pertama-tama, I-POP harus mampu menjangkiti orang-orang Indonesia terlebih dahulu. Setelah itu, baru lah bisa meluas sampai ke luar negeri. Saya yakin kita pasti bisa," kata Mari.
Mari menambahkan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh pelaku musik dalam negeri menciptakan I-POP, sama seperti dukungan pemerintah Korea terhadap K-POP. (R027)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012