Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).

"Jadi kalau KPK perlu kerja sama, saya akan kerja sama dengan baik," ujarnya di Jakarta, Selasa.

 Menkeu memastikan semua proses pembahasan terkait Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah dalam Badan Anggaran DPR RI, berlangsung secara transparan serta terbuka kepada masyarakat.  

"Itu prosesnya transparan sekali bahkan di rapat panitia kerja, atau rapat kerja, itu dibuat terbuka secara publik," katanya.    

Namun, Menkeu mengaku siap apabila dibutuhkan keterangan tambahan akibat tuduhan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati bahwa dirinya mendapat tekanan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan dalam rapat Badan Anggaran terkait DPPID.

"Kalau seandainya ada yang menanyakan secara khusus, saya rasa itu sudah terbuka. Kalau membutuhkan pendalaman, itu dari Kemenkeu, tentu akan bersedia memberikan keterangan tambahan," ujarnya.

(S034)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012