Pontianak (ANTARA Kalbar) - Tujuh anggota DPRD Kabupaten Sanggau mangkir dari pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh Polres dan Badan Narkotika Nasional setempat di Sanggau, Selasa.

"Tes urine ini dilakukan untuk semua pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau dengan jumlah keseluruhan 64 orang. Anggota DPRD Kabupaten Sanggau berjumlah 35 orang dan Sekretariat Dewan sejumlah 27 orang," kata Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Andreas Nyas.

Namun, katanya ada tujuh orang anggota dewan tidak ikut tes urine lantaran tidak hadir dengan berbagai macam alasan mulai dari tugas partai, sakit dan mewakili tim di MTQ Provinsi Kalbar di Kabupaten Melawi.

Sementara untuk sekretariat dewan dari 29 orang hanya ada dua orang yang tidak mengikuti tes urine dikarenakan sedang ada tugas luar. 

Andreas menyatakan, hasil dari tes urine yang telah dilakukan oleh anggota dewan dan sekretariat dewan adalah negatif.


Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012