Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Toyota untuk memproduksi mobil hybrid di Indonesia pada 2013, dan disanggupi pabrikan mobil terbesar Jepang ini pada 2014.

"Kemenperin meminta Toyota pasarkan mobil hybrid pada tahun depan, namun Toyota meminta waktu hingga 2014. Produk mobil hybrid bukan hanya diproduksi Toyota dan Kemenperin juga akan memanggil Honda untuk memaparkan rencana produksi mobil hybrid di Indonesia," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Selasa.

Menurut Hidayat, Toyota meminta keringanan pajak untuk memasarkan produk mobil hybrid di Tanah Air.

"Pihak Toyota meminta keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Namun, Kemenperin akan membicarakan masalah insentif ini dengan Menteri Keuangan," paparnya.

Hidayat menjelaskan bahwa Kemenperin tengah mencari sistem teknologi yang mampu mereduksi emisi karbon sehingga ramah lingkungan pada kendaraan roda empat.

"Yang diinginkan adalah mobil yang hemat bahan bakar dan harganya terjangkau. Kami memberikan masukan kepada Toyota agar membuat mobil hybrid yang disukai masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, Toyota akan mempertimbangkan produk mobil hybrid untuk kelas "Multi Purpose Vehicle" (MPV).

Diharapkan perusahaan bisa membuat mobil kelas MPV dengan harga Rp250 jutaan dan diproduksi di dalam negeri, katanya.

(KR-IAZ)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012