Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengklaim sudah lama melakukan penghematan perjalanan dinas sebelum adanya intruksi dari pemerintah pusat terkait penghematan pos tersebut, kata Wali Kota setempat Sutarmidji.

"Sejak kepemimpinan saya, telah terjadi penurunan cukup drastis setiap tahun untuk alokasi perjalanan dinas dalam rangka penghematan anggaran dan menekan tindak pidana korupsi dari sebelumnya Rp10 miliar/tahun, kini tinggal Rp4,7 miliar/tahun," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Data Pemkot Pontianak, untuk anggaran perjalana dinas, yakni pada tahun 2009 biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemkot Pontianak sebesar Rp10 miliar, kemudian tahun 2010 turun menjadi Rp5,7 miliar dan tahun 2011 menjadi Rp4,5 miliar.

Dalam beberapa kesempatan Sutarmidji mengatakan, pihaknya mulai tahun 2012 juga mewajibkan semua perjalanan dinas menggunakan penerbangan pesawat agar tidak bisa dilakukan manipulasi nama dan data orang yang berangkat.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012