Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sepanjang tiga tahun terakhir menangani 204 tindak kejahatan di sektor kehutanan.

"Kasus-kasus itu ditangani sejak tahun 2010," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Unggung Cahyono melalui Kabid Humas AKB (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Senin.

Pada tahun 2010, ada 72 kasus yang ditangani Polda Kalbar dan meningkat menjadi 84 kasus setahun berikutnya. "Tahun ini hingga Mei sudah 48 kasus yang ditangani Polda Kalbar," kata Mukson Munandar.

Ia melanjutkan, modus yang dilakukan pelaku biasanya berupa penggunaan dokumen tidak sesuai dengan volume. Modus lain, ungkap dia, berupa penggunaan dokumen berkali-kali untuk objek yang berbeda.

"Atau, ada juga yang mengangkut dari daerah lain, tidak sesuai dengan asal kayu," katanya. Ia menilai, tidak ada modus baru dalam pembalakan liar di Kalbar. Polisi juga menerapkan UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Dari segi aturan, sebenarnya sudah cukup. Tinggal pengawasan dan konsolidasi di lapangan," kata Mukson Munandar. Selain itu, juga melihat kondisi di lapangan misalnya penegakan hukum seperti apa dan bagaimana untuk kebutuhan lokal seperti membangun rumah.

Mengenai kemungkinan pencucian uang dalam kejahatan sektor kehutanan, Mukson Munandar mengatakan bisa iya atau tidak. "Tetapi kalau dulu-dulu mungkin saja, kalau sekarang, untuk lolos saja sulit. Pencucian uang mungkin untuk kasus lain seperti korupsi atau narkoba," kata dia.

Namun ia menegaskan, untuk saat ini belum ada kasus pencucian uang di sektor kehutanan yang ditangani Polda Kalbar.

Mukson Munandar mengungkapkan, salah satu penyebab penanganan kasus kehutanan membutuhkan waktu lama yakni dalam penentuan volume kayu yang ditebang membutuhkan keterangan dari saksi ahli.

Sedangkan untuk kayu sitaan dari tangan tersangka oleh polisi, maka yang melelang pihak kepolisian. Sementara kayu temuan, biarpun yang menemukan polisi, yang melelang pihak kehutanan.

  (T011)

 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012