Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kalbar maupun luar Kalimantan, seperti Universitas Brawijaya Malang, terkait upaya penataan dan evaluasi kelembagaan perangkat daerah.

"Kerja sama tersebut kita lakukan untuk meningkatkan kualitas SDM dari aparatur pemerintahan yang ada di kabupaten ini. Selain itu, di bidang penataan sumber daya aparatur, pemerintah Kapuas Hulu telah melaksanakan penyusunan uraian jabatan, penataan dan distribusi guru, serta penyusunan standar kompetensi jabatan eselon IV," kata Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, Rabu.

Dia menyatakan, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah Kapuas Hulu juga berencana bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura Pontianak untuk melaksanakan survei kepuasan masyarakat, khususnya pada bidang pelayanan kesehatan dan perizinan.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan suatu agenda besar yang perlu mendapatkan dukungan kita bersama. Dan itu harus menjadi momentum awal bagi kita semua dalam pelaksanaan agenda reformasi birokrasi didaerah, khususnya di lingkungan pemkab Kapuas Hulu," kata Nasir.

Nasir menjelaskan, reformasi yang dilaksanakan sejak terjadinya krisis multidimensi tahun 1998 telah membawa perubahan dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan menjadi tonggak dimulainya era reformasi dibidang hukum, politik, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya. Namun pelaksanaan reformasi dinilai masih mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan reformasi dibidang lainnya.

"Ketertinggalan tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang muncul antara lain masih lemahnya perwujudan pemerintahan yang bersih KKN, belum tersedianya pelayanan publik yang berkualitas, serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang masih rendah. Hal ini ditambah lagi dengan masih rendahnya penilaian dunia internasional terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Indonesia," tuturnya.

Dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi, pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden Nomor 81/2010 tentang grand design reformasi birokrasi. Kemudian peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 20/2010 tentang peta jalan (road map) reformasi birokrasi 2010-2014.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012