Kapuas Hulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu Kalimantan Barat secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero periode 2016-2021.
"Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir-Antonius L Ain Pamero periode 2016-2021 berakhir 17 Feberuari 2021," kata Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Kuswandi, pengumuman pemberhentian masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021 tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, dengan berakhirnya masa jabatan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat agar mendapat Surat Keputusan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021.
Dalam Rapat tersebut juga, Ketua DPRD Kapuas Hulu secara resmi mengumumkan pengesahan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih pada Pilkada serentak Tahun 2020.
" Kami juga mengumumkan Pasang nomor urut tiga Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu sesuai keputusan KPU Kapuas Hulu dengan perolehan suara 66.159 suara, untuk selanjut diusulkan untuk dilantik sesuai aturan berlaku," kata Kuswandi.
Rapat paripurna tersebut juga di hadiri Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, Anggota DPRD Kapuas Hulu, partai politik, Forkompinda dan sejumlah pejabat penting di jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
DPRD Kapuas Hulu umumkan akhir jabatan Nasir dan Antonius
Senin, 25 Januari 2021 10:15 WIB