Jakarta (ANTARA Kalbar) - Anggota DPR dari Fraksi PKS, Indra SH mengecam keras tindakan penganiayaan wartawan yang dilakukan belasan prajurit TNI AL di Padang pada Selasa sore (29/5).

"Aktifitas jurnalistik merupakan aktifitas yang dilindungi oleh undang-undang. Siapa pun maupun pihak mana pun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan liputan, apalalagi melakukan penganiayaan, perusakan dan perampasan peralatan liputan," kata Indra, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, tindakan arogan dan penganiayaan yang dilakukan belasan anggota TNI AL di Padang tersebut patut diduga kuat merupakan upaya mereka utk menutup-nutupi pembekingan yang selama ini mereka lakukan atas warung remang-remang yang sering dijadikan tempat mesum.  

"Ini jelas-jelas tindakan sangat tidak profesional yang dipertontonkan oleh oknum TNI AL di Padang. Perilaku arogan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan POM TNI AL harus mengusut tuntas kasus ini," katanya.

Indra juga mendesak Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan
melakukan tindak pidana (penganiayaan) seperti ini.

"Saya yakin dengan semangat profesionalisme yang sedang dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi bahwa panglima TNI melindungi atau membiarkan tindakan pelanggaran/ pidana yang dilakukan anak buahnya. Jadi kita tunggu saja tindakan cepat dari Panglima TNI atas kasus ini," kata Indra.

(J008)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012