Pontianak (ANTARA Kalbar) - Puluhan sopir pengangkut gas ukuran tiga kilogram atau elpiji bersubsidi mendatangi Gedung DPRD Kota Pontianak agar mendesak Pemerintah Kota setempat mencabut larangan mereka melewati Jembatan Kapuas I.

"Kami kesini datang (Gedung DPRD) untuk memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat yang telah dicabut oleh Pemkot Pontianak, dengan tidak diperbolehkan melewati Jembatan Kapuas I dengan alasan memacetkan lalu lintas pada jalur itu," kata Ketua Forum Driver Elpiji Bersubsidi Kalimantan Barat Donny Wijaya saat berorasi di Depan Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin.

Dalam orasinya, sekitar 36 orang sopir truk yang tergabung dalam Forum Driver Elpiji Bersubsidi (FDEB) Kalbar mengancam akan melakukan mogok kerja apabila aspirasinya tidak ditanggapi oleh Pemkot Pontianak.

"Kenapa hanya kami yang dilarang, padahal mobil pengangkut BBM bersubsidi, bus dalam dan antar kota dalam provinsi, serta bus antarnegara diperbolehkan melewati Jembatan Kapuas I," ungkap Donny.

Puluhan sopir pengangkut gas tiga kilogram dalam orasinya juga menuntut Pemkot Pontianak mencabut aturan yang berisi larangan mobil angkutan barang, roda enam keatas dalam Kota Pontianak dan luar untuk melewati Jembatan Kapuas I.

Sopir pengangkut gas ukuran tiga kilogram juga meminta Pemkot Pontianak untuk melakukan uji coba memperbolehkan mobil pengangkut elpiji bersubsidi itu untuk melewati Jembatan Kapuas I dalam satu bulan, apakah terbukti menyebabkan kemacetan atau tidak.

"Kalau dalam uji coba tersebut ternyata tidak membuat kemacetan, tidak ada salahnya kami diberikan izin untuk melewati Jembatan Kapuas I," kata Donny.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012