Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Kalimantan Barat Ruli Sudira mengatakan pemerintah kota terus berupaya meningkatkan layanan perpajakan di antaranya dengan digitalisasi untuk kemudahan pelayanan.
“Akselerasi transaksi digital untuk perpajakan ini untuk inovasi peningkatan PAD dan layanan kepada masyarakat," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan komitmen layanan sebagaimana juga dengan visi Kota Pontianak yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat didukung dengan teknologi informasi.
"Tidak kalah menarik juga bagaimana aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas," kata dia.
Baca juga: Pemkot Pontianak raih predikat zona hijau kepatuhan pelayanan publik 2024
Terkait pajak sendiri, menurutnya peran serta para pengusaha dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kian mendorong pembangunan Kota Pontianak.
Ia menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan satu di antara sumber penerimaan Pemerintah Kota Pontianak selain dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tingkat kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Maka semakin tinggi kapasitas fiskal suatu daerah dari PAD, tingkat kemandirian ikut tinggi,” paparnya
Ia mengajak segenap unsur pengusaha, khususnya katering dan penyedia jasa boga untuk menyetor pajak terhadap transaksi yang sudah terlaksana.
Ia menyampaikan, untuk memudahkan proses penyetoran, pihaknya telah menciptakan beberapa inovasi.
"Kami berharap para peserta mampu mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, melaporkan dan menyetor khususnya katering," jelas dia.
Baca juga: Pemkot Pontianak perkuat penanganan stunting secara terpadu
Baca juga: Pemkot Pontianak raih penghargaan Wajah Bahasa tingkat Provinsi Kalbar