Jakarta (ANTARA Kalbar) - Badan Kehormatan (BK) DPR RI batal memeriksa politisi PDIP di DPR KMN terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus video asusila, karena yang bersangkutan mengaku sedang sakit.

Kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Senin, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo membenarkan pemanggilan BK terhadap KMN itu dibatalkan setelah yang bersangkutan mengaku sakit dan tidak bisa memenuhi agenda pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.

"Memang harusnya yang bersangkutan akan dipanggil Senin malam ini, sekitar pukul 19.00 WIB. Tapi pemanggilan ini ditunda karena beliau beralasan sakit," kata Siswono.

Sebelum mengabarkan sakit, katanya, BK juga sudah menerima surat dari KMN pada Sabtu, 2 Juni 2012.

Ketika ditanya kapan pemanggilan ulang akan dilakukan, politisi Golkar ini menjawab itu akan dijadwalkan ulang. "Tentunya kami harus menjadwal ulang kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kami akan agendakan pemanggilan pada pekan depan," kata anggota Komisi IV DPR ini.

Sementara itu, Pakar Digital Forensic Ruby Alamsyah berpendapat, ada sesuatu yang aneh dari video yang diduga diperankan oleh KMN. Menurut dia, video yang dikirim ke internet ini sudah diedit sehingga terjadi pengarahan.

"Berdasarkan modus-modus yang selama ini saya tangani, ada sedikit keanehan terhadap video itu. Video yang dikirim itu editan, dan ada bagian-bagian yang sudah ditambahkan dari tampilan awal," ujar Ruby.

Keanehan itu bisa dilihat dari tampilan awal berupa tampilan kartu pos, terus ada gambar peta, dan perangko, itu muncul yang lengkapnya. Karena adanya indikasi tersebut, dia yakin video itu merupakan hasil pengeditan.

Dalam bahasa teknik, masih kata Ruby, 'editing' sedikit berbeda dengan bahasa hukum, terkait adanya rekayasa atau tidak. "Kalau kami dari segi teknik, melihat video itu sudah pasti diedit. Karena dilakukan penambahan data, dan juga sudah dilakukan penghilangan wajah seseorang dalam video tersebut," kata anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA) ini.


Ruby juga membeberkan ada kurang lebih seperempat atau seperlima bagian yang hitam di-"blank spot" sebelah kiri. Menurut dia, itu sebenarnya adalah potongan yang di sebelah kanan, yaitu menghilangkan foto atau wajah dari yang laki-laki. Lalu diedit sedemikian rupa menjadi seperti itu.

"Kalau diedit atau dihilangkan yang hitam di bagian kanan, wajah laki-lakinya, pasti orang awam juga bisa melihat, wah fotonya sudah dipotong itu. Akhirnya dipindah ke sebelah kiri, kurang lebihnya seperti itulah. Intinya video itu sudah diedit," kata Ruby memastikan.

Dalam kasus video yang diduga KMN ini, Ruby lantas membandingkannya dengan kasus video porno yang diperankan oleh Ariel dan Luna Maya. Menurut dia, kedua video itu berbeda, khususnya pada resolusi yang digunakannya. Resolusi video Ariel dan Luna Maya lebih tinggi dibandingkan dengan video porno yang diduga diperankan oleh KMN itu. Hal itu bisa dilihat dengan kualitas gambarnya yang jelek pada video KMN itu.

Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunte setuju apabila dalam kasus video porno ini semua pihak tidak langsung menuduh sebelum ada keputusan final.

Dia khawatir tuduhan tanpa adanya hasil analisa yang dilakukan pakar terhadap video tersebut bisa merugikan salah satu pihak.

"Dalam agama Islam saja bila menuduh orang berzina perlu ada empat saksi. Makanya kami dari BK sampai ini belum memutuskan hasilnya apa, karena memang belum mendapat data yang konkret," kata Dalimunte.

Untuk itu Abdul Wahab belum berani mengatakan apakah benar atau tidak orang yang yang ada dalam video itu KMN, karena harus menunggu lagi hasil penilaian para pakar IT.

(D011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012