Pontianak (ANTARA Kalbar) - Perusahaan besar yang beroperasi di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan ikut berperan dalam membantu perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah setempat.

"Kalau perusahaan di Kota Pontianak ikut menyisihkan sedikit saja keuntungannya untuk perbaikan RTLH, mungkin akan lebih banyak lagi RTLH di Pontianak yang diperbaiki sehingga menjadi layak huni," kata Gusti Suryansah (52), warga Ilham, Kecamatan Pontianak Selatan, salah satu penerima bantuan perbaikan RTLH sumbangan dari pihak swasta, Rabu.

Ia menjelaskan, masih banyak warga Kota Pontianak yang nasibnya sama seperti dia, yang sudah hidup berumah tangga puluhan tahun tetapi belum mampu membangun rumah yang layak bagi tiga anak, satu istri, dan satu orang cucunya.

"Kami berenam bersama cucu saya berteduh di rumah ukuran panjang enam meter, dan lebar enam meter, berdinding papan yang sudah lapuk, serta atap yang bocor sehingga masih jauh dari layak," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada PT Diamond Indosatria yang bergerak di bidang telekomunikasi karena mau menyisihkan sebagian kecil keuntungannya untuk membantu masyarakat tidak mampu seperti dirinya.

Hal senada juga dikatakan Setinem (56) warga Kecamatan Pontianak Selatan yang juga mendapat bantuan perbaikan rumah dari PT Diamond Indosatria.

"Mudah-mudahan langkah perusahaan tersebut bisa diikuti oleh perusahaan lain sehingga masyarakat yang tidak mampu bisa mempunyai rumah yang lebih layak," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada PT Diamond Indosatria yang telah peduli pada masyarakat tidak mampu di Pontianak.

"Mungkin yang dibantu memang baru sepuluh, tetapi kalau ada seratus perusahaan yang masing-masing membantu merehabilitasi 10 RTLH, ada seribu unit yang bisa direhab," ujarnya.

Sutarmidji menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak sejak 2008 melakukan program perbaikan RTLH di enam kecamatan di kota itu menggunakan APBD Pemkot Pontianak.

Data Pemkot Pontianak mencatat, program rehabilitasi rumah tidak layak huni dimulai 2008 sebanyak 43 unit, kemudian 2009 sebanyak 500 unit, 2010 sebanyak 500 unit, dan 2011 sebanyak 951 unit.

Ia mengatakan, alasan diprioritaskannya pembangunan bedah rumah atau perbaikan RTLH, karena rumah adalah tempat tinggal masyarakat.

"Kalau rumahnya saja tidak layak huni bagaimana penghuninya bisa hidup sehat," katanya.

Kalau kemiskinan pangan sudah teratasi, kemiskinan sandang dan pangan akan lebih mudah diatasi, kata Sutarmidji.

Kriteria rumah tidak layak huni, menurut Pemkot Pontianak, di antaranya ukuran rumah kecil, masih beratap daun rumbia, lantai dan dinding rumah masih dari bahan kayu yang sudah keropos sehingga sewaktu diguyur hujan tidak hanya rumahnya yang basah tapi penghuni juga ikut basah.

(A057)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012