Pontianak (Antara Kalbar) - Calon wali kota Pontianak Sutarmidji (Petahana) mengklaim selama menjabat sebagai Wali Kota Pontianak periode 2008-2013, sudah melakukan perbaikan terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 4.100 unit yang tersebar di enam kecamatan kota itu.
"Saat saya melakukan kampanye hari ini, banyak aspirasi dari masyarakat yang meminta program perbaikan RTLH tetap dilanjutkan, dan saya bersama calon wakil wali kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memang akan melanjutkan program sebelumnya, termasuk perbaikan RTLH," kata Sutarmidji seusai melakukan kampanye hari kedua di Kecamatan Pontianak Barat, Kamis.
Sutarmidji menjelaskan, tinggal dua ribuan lagi RTLH yang belum dilakukan perbaikan.
"Kalau saya terpilih kembali, maka dua tahun lagi sebanyak dua ribuan tersebut, Insya Allah sudah bisa dilakukan perbaikan," ujarnya.
Calon wali kota Pontianak tersebut menambahkan, alasan diprioritaskannya pembangunan rehabilitasi RTLH, karena ia memandang rumah adalah tempat tinggal masyarakat.
"Kalau rumahnya saja tidak layak huni bagaimana penghuninya bisa hidup sehat," katanya.
Kalau kemiskinan pangan sudah teratasi maka kemiskinan sandang dan pangan akan lebih mudah diatasi, kata Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan, selain akan memprogramkan rehabilitasi RTLH, ia dan pasangannya juga akan melakukan pembangunan di segala bidang untuk membuat Kota Pontianak lebih maju lagi dari sekarang.
"Pelayanan air bersih dan pembangunan jalan, seperti pelebaran akan menjadi prioritas kami lima tahun ke depannya, seandainya terpilih kembali," ujarnya.
Sutarmidji menyatakan, dia dan pasangannya lebih banyak melakukan kampanye yang sifatnya dialogis, agar lebih tepat sasaran dan bisa menampung aspirasi masyarakat.
Dalam pantunnya Sutarmidji menyatakan, "di sini gunung, di sana gunung, di tengah-tengahnya pohon pegage, masyarakat Kota Pontianak jangan bingung, pada tanggal 19 September 2013, pilih saja nomor tiga yang berkaca mata."
Nurul H
(A057)
Sutarmidji Sudah Lakukan Perbaikan RTLH 4.100 Unit
Kamis, 5 September 2013 14:49 WIB