Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan sebanyak 2.200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) membutuhkan program bantuan perbaikan dari pemerintah.
"Oleh karena itu, saat ini kami terus melakukan pendataan dengan turun langsung ke lapangan dengan melibatkan lurah setempat, guna memberikan bantuan untuk perbaikan RTLH dengan skala prioritas," kata Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan dalam waktu dekat, dirinya akan mengundang para lurah untuk melakukan pendataan melalui data nama dan alamat atau "by name by address" sehingga akan terdata masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan untuk perbaikan RTLH itu.
Karena, menurut Edi, banyak juga masyarakat yang sebenarnya layak mendapat bantuan itu, tetapi terkendala kepemilikan hak atas tanah tersebut.
"Kami menargetkan akan menuntaskan perbaikan sebanyak 2.200 unit RTLH itu dalam dua hingga tiga tahun kedepannya, baik menggunakan APBD, bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Sosial," ungkapnya.
Pemkot Pontianak tahun 2014 mendapat bantuan untuk perbaikan RTLH sebanyak 696 unit dari Kemenpera yang tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Tambelan Sampit, Parit Mayor, Tanjung Hulu, dan Kelurahan Batu Layang.
(A057/F002)
Pemkot Pontianak: 2.200 RTLH Butuh Bantuan
Sabtu, 16 Agustus 2014 10:30 WIB