Pontianak (ANTARA Kalbar) - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada malam hari di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, masuk dalam ketegori berbahaya bagi kesehatan manusia, kata Wakil Wali Kota setempat Paryadi.

"Data ISPU yang saya terima dari Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, kualitas udara pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB masuk dalam ketegori tidak sehat," kata Paryadi di Pontianak, Senin.

Kemudian pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB pagi sudah masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan manusia, dan mulai pukul 02.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB kategori tidak sehat, kata Paryadi.

"Buruknya kualitas udara di Kota Pontianak dan sekitarnya sudah terjadi sejak dua hari terakhir akibat asap pembakaran lahan yang terjadi di luar kota ini," katanya.

Wakil Wali Kota mengimbau, kepada warga kota itu dan sekitarnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan pertanian maupun sampah-sampah karena berakibat semakin memperburuk kualitas udara di Kota Pontianak, terutama mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pagi harinya.

(A057)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012