Pontianak, 21/6 (ANTARA) - Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Pontianak, Kamis, mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja setempat, terkait surat peringatan (SP) ketiga agar mereka membongkar Posko Bersama di Jalan Sultan Hamid II.

"Tujuan kami datang kesini hanya untuk mempertanyakan kenapa Posko Bersama kami diperintahkan agar dibongkar oleh Satpol PP Kota Pontianak, padahal posko itu milik banyak elemen masyarakat," kata Koordinator Lapangan Pemuda Pancasila Kota Pontianak, Armoyo.

Ia menjelaskan, Posko Bersama tersebut dibangun setelah mendapat persetujuan dari pemilik tanah, sehingga tidak menjadi masalah. Mereka juga sudah mundur lima meter dari badan Jalan Sultan Hamid II Pontianak.

"Tetapi kenapa masih saja mau dibongkar oleh Satpol PP Pontianak, sementara banyak bangunan lainnya yang dibangun dipinggir jalan tersebut dengan tujuan dikomersilkan tidak digusur," kata Armoyo.

Dalam kesempatan itu, dia meyesalkan tindakan Satpol PP Kota Pontianak yang memerintahkan posko tersebut agar dibongkar. "Kami bangun Posko Bersama untuk keamanan saja, tidak ada maksud lain," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarif Saleh menyatakan, diberikannya SP hingga yang ketiga kepada pihak Pemuda Pancasila kota setempat, karena pembangunan Posko Bersama itu masuk dalam fasilitas umum sehingga melanggar aturan.



(A057)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012