Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Alexius Akim meminta pemerintah daerah untuk memperketat penerbitan izin mendirikan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Jangan sampai seperti `jamur di musim hujan`," kata Akim saat dihubungi di Pontianak, Minggu.

Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota melalui instansi terkait harus betul-betul melakukan evaluasi.

"Juga dalam menerbitkan izin operasional PAUD. Lihat juga fasilitas yang ada," kata dia.

Secara umum, katanya, semua patut mendukung PAUD berdiri karena bagian dari upaya meningkatkan kualitas manusia Indonesia.

"Tetapi koreksi pula kalau ada yang tidak benar," katanya menegaskan.

Ia mengingatkan, jangan sampai PAUD dikembangkan dan dibesarkan namun pengelola mencari hidup di PAUD tersebut.

Terlebih lagi pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp35 juta untuk tiap PAUD.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012