Sungai Raya, Kalbar (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya naik peringkat dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI Kalimantan Barat terhadap laporan keuangan tahun 2011 dengan mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian.
"Sebenarnya sejak tahun 2010 dan 2011, pelaporan keuangan Kubu Raya sudah sangat baik. Hanya saja karena ada kendala pada pembenahan aset yang tersangkut di Kabupaten Pontianak sebagai kabupaten induk dan masalah kerja sama dengan PLN, Kubu Raya selalu mendapatkan penilaian tidak wajar," kata Plt Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Senin.
Namun, pada tahun ini, berkat kerja keras dari semua SKPD yang ada dan didorong oleh DPRD dan masyarakat Kubu Raya, akhirnya peringkat penilaian pengelolaan keuangan oleh BPK RI bisa ditingkatkan.
"Ini tentu menjadi hal yang menggembirakan bagi kita, dan kita optimis pada tahun berikutnya Kubu Raya bisa kembali meningkatkan peringkatnya dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan demikian penilaian merah yang selama ini di dapat oleh Kubu Raya tentu bisa menjadi lebih baik," tuturnya.
Kabupaten Kubu Raya, walaupun telah melakukan upaya-upaya perbaikan secara bertahap, hasil pemeriksaan BPK RI mencatat pengecualian yaitu pada Dinas Kesehatan terdapat selisih nilai persediaan obat sebesar Rp283,42 juta antara neraca dibandingkan dengan saldo akhir di gudang farmasi dan puskesmas.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum mengakui penyertaan modal pada PDAM Tirta Raya dan termasuk di dalamnya hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kubu Raya sebesar Rp20,67 miliar yang belum jelas statusnya.
"Selain itu, mutasi aset tetap peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya belum dirinci secara lengkap dan belum didukung bukti-bukti yang memadai serta penyerahan dan inventarisasi aset hibah dari Pemerintah Kabupaten Pontianak belum tuntas. Makanya ke depan kita akan menuntaskan permasalahan aset ini dengan Pemkab Pontianak," kata Yusran.
Dia menyatakan, dari penilaian dari BPK pada tahun 2011 lalu, di mana ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Kubu Raya terutama mengenai pembenahan aset dan kerja sama dengan PLN dalam penerangan jalan umum.
Berdasarkan hal tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan kepada seluruh SKPD untuk bisa meningkatkan kinerja dan memprioritaskan berbagai permasalahan yang kursial.
"Hasilnya, dengan kerja keras semua pihak dan motivasi yang diberikan Bupati Kubu Raya kepada seluruh SKPD, akhirnya penilaian BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah bisa diperbaiki," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Sebenarnya sejak tahun 2010 dan 2011, pelaporan keuangan Kubu Raya sudah sangat baik. Hanya saja karena ada kendala pada pembenahan aset yang tersangkut di Kabupaten Pontianak sebagai kabupaten induk dan masalah kerja sama dengan PLN, Kubu Raya selalu mendapatkan penilaian tidak wajar," kata Plt Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Senin.
Namun, pada tahun ini, berkat kerja keras dari semua SKPD yang ada dan didorong oleh DPRD dan masyarakat Kubu Raya, akhirnya peringkat penilaian pengelolaan keuangan oleh BPK RI bisa ditingkatkan.
"Ini tentu menjadi hal yang menggembirakan bagi kita, dan kita optimis pada tahun berikutnya Kubu Raya bisa kembali meningkatkan peringkatnya dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan demikian penilaian merah yang selama ini di dapat oleh Kubu Raya tentu bisa menjadi lebih baik," tuturnya.
Kabupaten Kubu Raya, walaupun telah melakukan upaya-upaya perbaikan secara bertahap, hasil pemeriksaan BPK RI mencatat pengecualian yaitu pada Dinas Kesehatan terdapat selisih nilai persediaan obat sebesar Rp283,42 juta antara neraca dibandingkan dengan saldo akhir di gudang farmasi dan puskesmas.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum mengakui penyertaan modal pada PDAM Tirta Raya dan termasuk di dalamnya hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kubu Raya sebesar Rp20,67 miliar yang belum jelas statusnya.
"Selain itu, mutasi aset tetap peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya belum dirinci secara lengkap dan belum didukung bukti-bukti yang memadai serta penyerahan dan inventarisasi aset hibah dari Pemerintah Kabupaten Pontianak belum tuntas. Makanya ke depan kita akan menuntaskan permasalahan aset ini dengan Pemkab Pontianak," kata Yusran.
Dia menyatakan, dari penilaian dari BPK pada tahun 2011 lalu, di mana ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Kubu Raya terutama mengenai pembenahan aset dan kerja sama dengan PLN dalam penerangan jalan umum.
Berdasarkan hal tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan kepada seluruh SKPD untuk bisa meningkatkan kinerja dan memprioritaskan berbagai permasalahan yang kursial.
"Hasilnya, dengan kerja keras semua pihak dan motivasi yang diberikan Bupati Kubu Raya kepada seluruh SKPD, akhirnya penilaian BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah bisa diperbaiki," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012