Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mengajak petani yang ada di kabupaten itu untuk mengolah lahan pertanian dengan memperhatikan kearifan lokal.

"Kebiasaan membakar untuk mengelola lahan pertanian yang dilakukan petani Kubu Raya sedikit demi sedikit sudah mulai bergeser ke arah pengolahan lahan pertanian dengan kearifan lokal, yaitu dengan cara memanfaatkan teknologi tepat guna dalam mengolah lahan tanpa membakar," kata Kepala Badan Penyuluhan Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya, Rajudin, di Sungai Raya, Rabu.

Dia menyatakan, agar kearifan lokal dalam pengolahan lahan pertanian itu bisa terus memasyarakat bagi para petani, pihaknya menggelar pelatihan cara pengolahan lahan pertanian tanpa membakar kepada para petani yang digelar setiap tahun.

Rajudin berpendapat, dengan pengelolaan lahan pertanian tanpa membakar selain ramah lingkungan, juga sesuai dengan teknologi tepat guna dan memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah dan masyarakat itu sendiri.

"Masyarakat yang mengolah lahan sebagai pelaku utama dalam kegiatan pengolahan lahan untuk pertanian , perkebunan dan sebagainya sebagai sumber mata pencaharian nya. Dan pemerintah menciptakan peluang utuk masyarakat yang seluas-luasnya serta menyampaikan materi tepat guna, tepat usaha, dan memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak menggunakan cara-cara pengolahan lahan yang merugikan dirinya sendiri dan merugikan masyarakat," katanya.

Dia juga mengatakan, sumber daya alam yang melimpah tidak akan ada artinya apabila tidak dikelola dengan pengetahuan. Oleh karena itu dengan adanya pelatihan itu, diharapkan semakin tumbuh dan berkembang rasa memiliki, rasa tanggung jawab dan rasa ingin berpartisipasi bagi petani.

"Karena pada hakekat nya pemerintah sudah memberi peluang pada masyarakat selanjutnya masyarakat yang harus dapat menangkap peluang itu untuk kepentingan masyarakat itu sendiri terutama dalam memenuhi kehidupannya dan peningkatan, kesejahteraannya sendiri," kata Rajudin.

Untuk itu, pihaknya menyarankan pada masyarakat yang telah menerapkan kearifan lokal dalam pengolahan lahan tanpa bakar di lahan tanah gambut agar tetap konsisten serta memegang teguh kearifan itu.

"Bila perlu setiap desa membuat peraturan desa agar menjadi hukum yang tertulis sehingga kearifan lokal itu bisa menjadi hal positif demi kepentingan jangka panjang masyarakat itu sendiri," tuturnya.

(pso-171)

 

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012