Kualitas udara di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam kategori sangat tidak sehat atau berkategori zona merah dampak kabut asap kebakaran lahan dan hutan.
"Munculnya kabut asap dampak kebakaran lahan ini menurunkan kualitas udara menjadi sangat tidak sehat. Kondisi ini yang harus selalu diantisipasi masyarakat saat akan beraktivitas di luar rumah," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.
Penurunan kualitas udara dalam zona merah yang terjadi secara terus menerus akan berdampak langsung pada kesehatan manusia, terlebih pada mereka yang masuk kategori rentan dan penderita penyakit degeneratif.
Mereka yang masuk kategori rentan adalah bayi, anak di bawah lima tahun (balita), orang lanjut usia penderita asma dan sebagainya. Sementara penyakit degeneratif adalah kondisi kesehatan yang menyebabkan jaringan atau organ memburuk dari waktu ke waktu.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan lintas sektor di lingkup pemerintah kota, pemerintah provinsi hingga instansi vertikal terkait kondisi kita saat ini," kata Hera.
Sebagai upaya deteksi dini dan antisipasi, masyarakat dapat mengetahui indeks kualitas udara dengan mengakses aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada aplikasi ini kita dapat memantau indeks kualitas udara dari kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya.
Untuk saat ini, warga yang hendak melakukan aktivitas di luar agar memantau kualitas udara pada aplikasi tersebut. Jika terpantau udaranya tidak sehat, diusahakan untuk menggunakan masker.
Berdasar pantauan langsung dari Aplikasi ISPUnet, pada 28 September 2023, pukul 18.00 WIB, kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya masuk kategori sangat tidak sehat atau zona merah.
Tercatat nilai PM2,5 berada pada 250 dan PM10 pada angka 128, artinya tingkat kualitas udara dapat meningkatkan risiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Sementara itu, saat ini udara di Palangka Raya diselimuti kabut asap, sehingga membatasi jarak pandang. Udara yang dihirup juga beraroma khas kebakaran lahan gambut. Pada pagi hari, juga terdapat jelaga di permukaan benda, seperti pada kaca mobil atau jok sepeda motor ketika tidak diparkir di dalam ruangan tertutup.
"Munculnya kabut asap dampak kebakaran lahan ini menurunkan kualitas udara menjadi sangat tidak sehat. Kondisi ini yang harus selalu diantisipasi masyarakat saat akan beraktivitas di luar rumah," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.
Penurunan kualitas udara dalam zona merah yang terjadi secara terus menerus akan berdampak langsung pada kesehatan manusia, terlebih pada mereka yang masuk kategori rentan dan penderita penyakit degeneratif.
Mereka yang masuk kategori rentan adalah bayi, anak di bawah lima tahun (balita), orang lanjut usia penderita asma dan sebagainya. Sementara penyakit degeneratif adalah kondisi kesehatan yang menyebabkan jaringan atau organ memburuk dari waktu ke waktu.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan lintas sektor di lingkup pemerintah kota, pemerintah provinsi hingga instansi vertikal terkait kondisi kita saat ini," kata Hera.
Sebagai upaya deteksi dini dan antisipasi, masyarakat dapat mengetahui indeks kualitas udara dengan mengakses aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada aplikasi ini kita dapat memantau indeks kualitas udara dari kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya.
Untuk saat ini, warga yang hendak melakukan aktivitas di luar agar memantau kualitas udara pada aplikasi tersebut. Jika terpantau udaranya tidak sehat, diusahakan untuk menggunakan masker.
Berdasar pantauan langsung dari Aplikasi ISPUnet, pada 28 September 2023, pukul 18.00 WIB, kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya masuk kategori sangat tidak sehat atau zona merah.
Tercatat nilai PM2,5 berada pada 250 dan PM10 pada angka 128, artinya tingkat kualitas udara dapat meningkatkan risiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Sementara itu, saat ini udara di Palangka Raya diselimuti kabut asap, sehingga membatasi jarak pandang. Udara yang dihirup juga beraroma khas kebakaran lahan gambut. Pada pagi hari, juga terdapat jelaga di permukaan benda, seperti pada kaca mobil atau jok sepeda motor ketika tidak diparkir di dalam ruangan tertutup.