Pontianak (ANTARA Kalbar) - Tahanan Kodim 1204 Sanggau yang terkait kasus minyak tanah tanpa dokumen lengkap atas nama Bong To Tet berhasil kabur saat petugas mengizinkannya untuk makan di luar markas.
Unit Intel Kodim 1204 Sanggau mengamankan sopir bersama truk dengan nomor polisi KB 8856 AH yang membawa muatan delapan drum minyak tanah atau sekitar 1.600 liter yang diambil di Jalan Durian Sanggau untuk dibawa ke Pontianak.
"Truk minyak tanah tersebut diamankan saat anggota kita sedang melakukan patroli dan melihat mobil tersebut mengangkut minyak tanah di pangkalan yang berada di Jalan Durian," kata Kasi Intel, Kapten Inf. AF. Bonong, Sabtu.
Selesai dimuat, lanjutnya, truk tersebut langsung meluncur ke arah Pontianak. Sementara itu, dua orang anggota intel Kodim 1204 membuntuti mobil tersebut hingga lepas dari arah Sosok sekitar satu kilometer dan masuk ke arah Jalan Tayan.
"Anggota lantas memberhentikan mobil tersebut dan memeriksa surat-surat yang dibawa oleh sopir, Bong To Tet (43) warga Gang Ceria Jalan Sungai Raya Dalam. Tapi dokumennya tidak sah. Mobil dan sopir itu pun langsung diamankan ke Makodim Sanggau," tuturnya.
Bonong menambahkan, sopir itu diwawancarai di Makodim 1204 Sanggau. Namun, menjelang magrib sopir meminta izin untuk makan dan hingga kini sopir tersebut tidak kembali ke Kodim.
Aparat Kodim mengamankan minyak tanah itu karena sudah ada instruksi dari Pemda dan koordinasi antara Pemda dan Kominda, bahwa tidak boleh ada minyak tanah di Sanggau keluar dari wilayah tersebut.
Menurut pengakuan sopir, minyak tanah tersebut akan dibawa ke Pontianak atas permintaan anggota Polri yang bertugas di Polda Kalbar yang berinisial EK dan anggota Polres Sanggau.
Awalnya truk tersebut membawa muatan semen dari Pontianak ke Sanggau. Minyak tanah tersebut pun akan diserahkan ke Polres Sanggau untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sanggau, AKBP Winarto ketika dikonfirmasi mengatakan terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus minyak tanah tersebut, akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
Unit Intel Kodim 1204 Sanggau mengamankan sopir bersama truk dengan nomor polisi KB 8856 AH yang membawa muatan delapan drum minyak tanah atau sekitar 1.600 liter yang diambil di Jalan Durian Sanggau untuk dibawa ke Pontianak.
"Truk minyak tanah tersebut diamankan saat anggota kita sedang melakukan patroli dan melihat mobil tersebut mengangkut minyak tanah di pangkalan yang berada di Jalan Durian," kata Kasi Intel, Kapten Inf. AF. Bonong, Sabtu.
Selesai dimuat, lanjutnya, truk tersebut langsung meluncur ke arah Pontianak. Sementara itu, dua orang anggota intel Kodim 1204 membuntuti mobil tersebut hingga lepas dari arah Sosok sekitar satu kilometer dan masuk ke arah Jalan Tayan.
"Anggota lantas memberhentikan mobil tersebut dan memeriksa surat-surat yang dibawa oleh sopir, Bong To Tet (43) warga Gang Ceria Jalan Sungai Raya Dalam. Tapi dokumennya tidak sah. Mobil dan sopir itu pun langsung diamankan ke Makodim Sanggau," tuturnya.
Bonong menambahkan, sopir itu diwawancarai di Makodim 1204 Sanggau. Namun, menjelang magrib sopir meminta izin untuk makan dan hingga kini sopir tersebut tidak kembali ke Kodim.
Aparat Kodim mengamankan minyak tanah itu karena sudah ada instruksi dari Pemda dan koordinasi antara Pemda dan Kominda, bahwa tidak boleh ada minyak tanah di Sanggau keluar dari wilayah tersebut.
Menurut pengakuan sopir, minyak tanah tersebut akan dibawa ke Pontianak atas permintaan anggota Polri yang bertugas di Polda Kalbar yang berinisial EK dan anggota Polres Sanggau.
Awalnya truk tersebut membawa muatan semen dari Pontianak ke Sanggau. Minyak tanah tersebut pun akan diserahkan ke Polres Sanggau untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sanggau, AKBP Winarto ketika dikonfirmasi mengatakan terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus minyak tanah tersebut, akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012