Pontianak (ANTARA Kalbar) - Polres Sanggau melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengumpulkan informasi terkait penahanan anggota Polsek Entikong, DJ, oleh PDRM saat membawang mobil CRV berplat Malaysia yang diduga mobil curian.
"Saya harapkan hal ini tidak disalahartikan oleh semua pihak, karena kita juga masih mengumpulkan informasi terkait hal itu. Dan dalam hal ini perlu saya tegaskan, anggota kita yang bertugas di Polsek Entikong tidak ditahan, tetapi hanya mobilnya yang ditahan, sementara anggota kita yakni, Brigadir Doni Julianto hanya dimintai keterangan oleh PDRM," kata Kapolres Sanggau, AKBP Winarto, Sabtu.
Dia menjelaskan, sejauh ini masih terus melakukan koordinasi untuk mencari kebenaran informasi dan kronologis kejadian tersebut.
"Masalah anggota di Entikong dan tentang mobil CRV yang dibilang curian tersebut, awalnya dua orang anggota Sektor Entikong yakni Brigadir Junaidi dan Brigadir Doni Julianto melakukan monitoring peredaran Narkoba di Tebedu dan begitu di parkiran border Tebedu, keduanya bertemu dengan Jul, warga Malaysia yang merupakan teman anggota. Setelah selesai perbincangan, anggota tersebut pamit mau kembali ke Indonesia dengan cara mencari tumpangan mobil masyarakat yang akan ke Indonesia," jelasnya.
Winarto menambahkan, kemudian Jul menawarkan sebuah mobil kepada anggota untuk dipakai dahulu dan anggota menerima tawaran tersebut. Setelah dibawa dan diperiksa oleh PGA/PDRM ternyata Rotek dan Plat nomor mobil tidak sesuai, sehingga diperintahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota kita beralasan bahwa mobil tersebut dipinjam dari teman warga Malaysia, Jul, kemudian PGA/PDRM minta agar Jul dihadirkan untuk mengurus mobil tersebut. Anggota kemudian mencari Jul dan belum ketemu sampai saat ini dan setelah dicek di Balai Police PDRM ternyata mobil tersebut sudah dilaporkan hilang oleh pemiliknya," kata Winarto.
Karena anggota khawatir terlibat lebih jauh terhadap mobil tersebut, lanjutnya, akhirnya Dony Julianto menyeberang ke Indonesia tanpa pamit memberitahukan kepada PGA/PDRM yang memeriksa mobil dari awal.
Lebih lanjut Winarto menambahkan, secara kebetulan paspor kedua anggota tersebut ketinggalkan di mobil CRV yang dipermasalahkan.
Untuk menyelesaikan kesalahpahaman itu, saat ini Polres Sanggau masih Koordinasi dengan PDRM Serian untuk memperjelas permasalahan tersebut.
"Ini saya sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak menaruh penilaian yang negatif terhadap anggota Polri yang dinas di Entikong. Kepada masyarakat khususnya di wilayah batas, jika melihat Jul agar melapor kepada Polsek Entikong untuk dipertemukan dengan PGA atau PDRM," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Saya harapkan hal ini tidak disalahartikan oleh semua pihak, karena kita juga masih mengumpulkan informasi terkait hal itu. Dan dalam hal ini perlu saya tegaskan, anggota kita yang bertugas di Polsek Entikong tidak ditahan, tetapi hanya mobilnya yang ditahan, sementara anggota kita yakni, Brigadir Doni Julianto hanya dimintai keterangan oleh PDRM," kata Kapolres Sanggau, AKBP Winarto, Sabtu.
Dia menjelaskan, sejauh ini masih terus melakukan koordinasi untuk mencari kebenaran informasi dan kronologis kejadian tersebut.
"Masalah anggota di Entikong dan tentang mobil CRV yang dibilang curian tersebut, awalnya dua orang anggota Sektor Entikong yakni Brigadir Junaidi dan Brigadir Doni Julianto melakukan monitoring peredaran Narkoba di Tebedu dan begitu di parkiran border Tebedu, keduanya bertemu dengan Jul, warga Malaysia yang merupakan teman anggota. Setelah selesai perbincangan, anggota tersebut pamit mau kembali ke Indonesia dengan cara mencari tumpangan mobil masyarakat yang akan ke Indonesia," jelasnya.
Winarto menambahkan, kemudian Jul menawarkan sebuah mobil kepada anggota untuk dipakai dahulu dan anggota menerima tawaran tersebut. Setelah dibawa dan diperiksa oleh PGA/PDRM ternyata Rotek dan Plat nomor mobil tidak sesuai, sehingga diperintahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota kita beralasan bahwa mobil tersebut dipinjam dari teman warga Malaysia, Jul, kemudian PGA/PDRM minta agar Jul dihadirkan untuk mengurus mobil tersebut. Anggota kemudian mencari Jul dan belum ketemu sampai saat ini dan setelah dicek di Balai Police PDRM ternyata mobil tersebut sudah dilaporkan hilang oleh pemiliknya," kata Winarto.
Karena anggota khawatir terlibat lebih jauh terhadap mobil tersebut, lanjutnya, akhirnya Dony Julianto menyeberang ke Indonesia tanpa pamit memberitahukan kepada PGA/PDRM yang memeriksa mobil dari awal.
Lebih lanjut Winarto menambahkan, secara kebetulan paspor kedua anggota tersebut ketinggalkan di mobil CRV yang dipermasalahkan.
Untuk menyelesaikan kesalahpahaman itu, saat ini Polres Sanggau masih Koordinasi dengan PDRM Serian untuk memperjelas permasalahan tersebut.
"Ini saya sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak menaruh penilaian yang negatif terhadap anggota Polri yang dinas di Entikong. Kepada masyarakat khususnya di wilayah batas, jika melihat Jul agar melapor kepada Polsek Entikong untuk dipertemukan dengan PGA atau PDRM," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012