Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polisi Diraja Malaysia melakukan pertemuan di Sarawak, Malaysia Timur guna membahas penanganan peredaran narkoba lintas dua negara tersebut.
"Hari ini tim dari Polda Kalbar dan PDRM melakukan pertemuan untuk menangani dan menekan peredaran narkoba lintas kedua negara tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Purnama Barus di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan pertemuan tersebut bertujuan membicarakan terkait penanganan narkotika yang kembali marak masuk ke Kalbar.
"Dilakukannya pertemuan itu, untuk menindaklanjuti bagaimana penanganan narkoba antara wilayah Kalbar (Indonesia) dengan wilayah Kuching (Malaysia)," ungkapnya.
Selama ini, menurut dia, hampir semua narkoba yang masuk di wilayah Kalbar melalui daerah Kuching, kemudian masuk melalui pintu masuk resmi maupun jalan lainnya. Maka dari itu pihaknya akan membicarakan hal tersebut, dan merumuskan penanganan atau pencegahan masuknya barang haram tersebut ke Kalbar.
"Hal tersebut terjadi karena, masih kurangnya pengawasan yang dilakukan pihak Malaysia pada pintu keluar negara tersebut. Sementara di wilayah perbatasan Indonesia narkoba yang masuk dari Malaysia bisa terungkap," katanya.
Sehingga, ke depannya, akan Polda Kalbar meminta agar pihak Malaysia bisa memperketat penjagaan dan pengawasan. "Jadi kami minta pihak Malaysia juga melakukan pemeriksaan terhadap semua barang yang akan masuk ke Indonesia, walau pun mereka tidak berani menindak seharusnya mereka berbagi informasi dengan kita, itu yang kami minta," katanya.
Sebelumnya, Minggu (9/4) BBN pusat dan Kalbar kembali menggagalkan penyeludupan sebanyak 15,39 kilogram sabu-sabu yang masuk dari Malaysia, melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.
Dan menembak mati salah satu tersangka, karena pada saat dilakukan penangkapan tersangka berinisial Sya berusaha melawan petugas di lapangan, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
(U.A057//N005)
Polda Kalbar dan PDRM Pertemuan Tangani Narkoba Lintas Negara
Rabu, 12 April 2017 12:37 WIB