Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Infomasi Kalimantan Barat melakukan sosialisasi ketentuan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) dan kawasan kebisingan bandar udara (KKB) Supadio Pontianak kepada instansi terkait dan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan bandara tersebut.

"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan perundang-undangan yang mengatur KKOP dan KKB Supadio," kata Kepala Bidang Perhubungan Udara dan PSP, Dihubkominfo Kalbar, Agustinus Edi Sukarno di Sungai Raya, Senin.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi warga di sekitar Bandara Udara Internasional Supadio agar bisa menjaga lingkungan di sekitar bandara yang bebas dari halangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dia menyatakan, transportasi udara memiliki peranan yang penting dalam mendukung pembangunan sektor ekonomi dan pariwisata.

Agustinus mencontohkan, kegiatan yang bersifatiInternasional dan nasional seperti Olimpiade Sains Nasional dan MTQ Internasional yang diselenggarakan di Kota Pontianak baru-baru ini tentu tidak akan berhasil apabila tidak didukung oleh transportasi udara.

Menurut dia, KKOP merupakan kawasan di sekitar bandara sejauh radius 15 kilometer yang harus diamankan dari penghalang yang dapat membahayakan penerbangan.

(U.pso-171/C/S023/S023) 09-07-2012 13:54:18

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012