Pontianak (ANTARA Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengungkapkan, ada 175 penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalbar yang harus membuat laporan harta kekayaan ke KPK.

"Mereka semua harus melapor ke KPK, bukan ke kepala daerah," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Jumat.

Ia mengaku sejak tahun 2007 saat hendak menjadi cawagub baru membuat laporan harta kekayaan.

"Adanya pelaporan seperti ini justru bagus, agar jelas asal usul kekayaan selaku penyelenggara negara. Biar tidak menimbulkan dugaan negatif," kata Christiandy Sanjaya.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012