Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Kubu Raya meminta Gubernur Kalimantan Barat memenuhi tuntutan masyarakat Kubu Raya yang meminta sekretaris daerah kabupaten setempat mundur dari jabatannya.

"Menanggapi tuntutan masyarakat Kubu Raya agar Sekda Kubu Raya, Husein Sawiek, untuk mundur adalah hal yang lumrah. Karena berdasarkan pemantauannya di lapangan, Sekda Kubu Raya tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Ketua LPKEL Kubu Raya, Isharudin di Sungai Raya, Senin.

Isharudin menyatakan, secara pribadi dia sering berkomunikasi dengan PNS yang ada di Kubu Raya, dan didaptakan informasi Sekda selaku pimpinan tertinggi dari PNS, malah tidak menunjukkan contoh yang baik kepada bawahannya.

Di antara tindakan yang tak patut dicontoh, ia tidak pernah mengikuti apel pagi, jarang di ruangan, sering keluar kota tanpa izin atasan dan jarang mengikuti kegiatan rapat kedinasan yang ada.

Tidak hanya itu, Isharudin juga mengatakan, selama ini Sekda juga terkesan menghambat berbagai urusan administrasi pemerintahan yang ada, seperti penerapan sistem birokrasi yang berbelit-belit yang mengakibatkan banyak program di setiap SKPD yang menjadi terhambat.

"Untuk itu kita meminta Gubernur Kalimantan Barat untuk segera mengajukan penggantian Sekda Kubu Raya kepada Mendagri, karena itu sudah menjadi tuntutan masyarakat untuk memperlancar proses administrasi percepatan pembangunan di Kubu Raya. Terlebih sepengetahuan saya, Bupati Kubu Raya juga sudah beberapa kali mengajukan surat penggantian sekda kepada Gubernur Kalbar, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dan tindak lanjut," katanya.

Dia juga menyinggung mengenai pernyataan Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo pada salah satu media lokal yang menyatakan bahwa masyarakat tidak bisa menuntut sekda untuk mundur, adalah pernyataan yang keliru.

"Berdasarkan pernyataan Ketua DPRD Kubu Raya pada media massa yang menyatakan masyarakat tidak bisa mendesak sekda untuk mundur, jelas itu pernyataan yang keliru. Bahkan saya mempertanyakan dimana letak keintelektualan anggota dewan, jika bisa memaparkan hal itu," tuturnya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012