Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan menjalin kerja sama dengan enam instansi pemerintahan terkait perlindungan dan kesejahteraan masyarakatnya.
"Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka perhatian kita kepada para pihak untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di berbagai bidang," kata Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Selasa.
Kamaruzaman mengatakan keenam instansi pemerintah tersebut yakni Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan 1 Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Pegadaian Indonesia, dan PT PLN (Persero) UP3 Pontianak, serta PT PLN (Persero) UP3 Mempawah.
Dan pelayanan yang dimaksud terkait pada bidang penegakan hukum, pelayanan dalam hal rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, perumahan rakyat, perekonomian, dan pelayanan kelistrikan yaitu penerangan jalan umum.
"Pelayanan tersebut termasuk bidang penegakan hukum, pelayanan dalam hal rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, perumahan rakyat, perekonomian, dan pelayanan kelistrikan yaitu penerangan jalan umum," jelasnya.
Kamaruzaman menjelaskan jika kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai upaya untuk saling mengingatkan para pihak agar bisa bekerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini adalah untuk saling mengingatkan para pihak untuk bisa secara bersama-sama bekerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan jika kesepakatan dan kerja sama dapat tercapai setelah melalui serangkaian proses evaluasi, pengkajian, dan diskusi yang cukup panjang pada kerja sama sebelumnya, dengan tujuan agar kerjasama yang terbaru ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
"Sehingga ini adalah yang ter-update untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.