Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Kalbar mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan metode pelayanan pemerintahan yang terintegrasi guna memberikan pelayanan yang optimal.
"Kehadiran MPP menjadi satu di antara metode untuk mendekatkan dan menyatukan layanan dari setiap elemen pemerintahan sehingga mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik," ujar Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina di Sungai Raya, Senin.
Maria mengatakan jika Pemkab Kubu Raya telah berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dan tentunya ini yang menjadi alasan pembentukan MPP Kabupaten Kubu Raya.
"MPP ini merupakan perwujudan dari komitmen Pemkab Kubu Raya untuk memprioritaskan pelayanan publik," katanya.
MPP Kabupaten Kubu Raya merupakan fasilitas yang dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dan percepatan memperoleh pelayanan publik.
"Dengan penduduk lebih dari 600.000, kami melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik menjadi sebuah prioritas. Oleh karena itu MPP memberikan kemudahan dan percepatan," ucapnya.
MPP Kubu Raya ini diharapkan dapat menjadi bagian dari cara pemerintah untuk membuat model, mengintegrasikan layanan yang cepat, mudah, murah dan transparan yang berperan sebagai tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mudah karena telah terintegrasi.
MPP Kubu Raya menyediakan ragam outlet pelayanan yang meliputi perizinan, kependudukan, perpajakan pusat dan daerah, BPN, Imigrasi, BPJS, PDAM, Samsat, Ketenagakerjaan, bahkan pelayanan kesehatan langsung yang gratis untuk masyarakat Kubu Raya. Dan nantinya Pemkab Kubu Raya akan terus meningkat pelayanan terhadap masyarakat lewat MPP ini.