Tanjungpinang (ANTARA Kalbar) - Kalangan agen tenaga kerja asing di Malaysia sering menipu tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan janji membuatkan izin kerja di negeri jiran itu.

Indra, asal Kabupaten Meranti, Riau, saat ditemui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Penampungan TKI Deportasi di Tanjungpinang, Kepri, Kamis, mengaku ditipu agen tenaga kerja Malaysia yang menjanjikan bisa ikut program pemutihan di Malaysia.

"Saya sudah bayar 200 Ringgit per minggu ke agen sampai jumlah semuanya 3.000 Ringgit, ternyata agen membawa polisi untuk menangkap saya," katanya.

Herlina yang sudah dua tahun bekerja di pabrik roti di Klang, Kuala Lumpur, terkena razia dan ditangkap imigrasi Malaysia selama dua bulan.

"Saya juga ditipu hingga 1.000 Ringgit. Di penjara saya dikasih sayur dan ikan basi," katanya.

Mereka dideportasi dari Malaysia karena bekerja secara ilegal atau telah  melampaui batas izin tinggal dan sebagian dari mereka merupakan perempuan.

Ada pula yang merupakan TKI resmi dan pada saat razia, petugas membuang dokumennya.

Jumhur di hadapan sekitar 190 TKI deportasi dari Malaysia di penampungan di Tanjungpinang itu juga menyampaikan petugas razia Malaysia juga sering membuang dokumen resmi TKI.

"Dokumen resmi TKI dibuang, TKI yang dirazia jadi tak punya apa-apa lagi sehingga termasuk kategori tak berdokumen," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia pernah menyampaikan protes atas cara kerja petugas razia Malaysia (Rela) yang sewenang-wenang itu.

"Mereka ditargetkan bila bisa merazia 1.000 orang akan mendapat uang operasi yang besar," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengelolaan TKI di perbatasan termasuk persoalan TKI deportasi.

"Mudah-mudahan dalam satu-dua bulan ini selesai dan bisa membenahi pelayanan TKI," kata Jumhur pada pertemuan itu yang diadakan dalam rangkaian Safari Ramadhan BNP2TKI V 24 Juli - 3 Agustus 2012 ke Sumut, NAD, Riau, dan Kepri.

(B009)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012