Jakarta (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 32.286 guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dari seluruh Indonesia yang gagal pada pelaksanaan uji kompetensi awal (UKA) pada Februari lalu, sekarang ini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan massal.

"Bila dinyatakan lulus, selanjutnya mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru," kata Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Unifah Rasyidi di Jakarta, Jumat.

Diklat guru yang tidak lulus pada UKA, kata dia, baru kali ini digelar secara massal.

Unifah menjelaskan bahwa para peserta diklat di bidang studi kejuruan mengikuti diklat di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang tersebar di sejumlah kota dan disesuaikan dengan bidang studi yang diajarkan.

Sementara, guru dari bidang studi umum akan mengikuti diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di tiap provinsi masing-masing.

Guru yang mengajar di jenjang SMP/SMA mengikuti diklat di lembaga P4TK berdasarkan bidang studi yang ada di sejumlah kota, antara lain, Jakarta, Bandung, Medan, dan Yogya. Adapun untuk guru TK dan SD, akan mengikuti diklat di daerah tempat guru tersebut mengajar.

Dijelaskan Unifah, batas nilai minimal untuk lulus diklat adalah 65 yang berasal dari nilai beberapa proses, di antaranya daya serap guru terhadap materi dan sikap selama mengikuti diklat. Semua penilaian kinerja guru dilakukan sebagai upaya menguasai kompetensi.

Kemdikbud telah merilis hasil UKA 2012 diketahui hasil rata-rata UKA secara nasional masih sangat rendah, yakni 42,25 dengan nilai tertinggi 97,0 dan nilai terendah 1,0. Nilai angka kelulusan UKA terbanyak diraih Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan terendah hasil UKA dari Provinsi Maluku Utara.

Guru wajib lulus dalam mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah. Guru PNS yang telah tersertifikasi berhak mendapatkan satu kali gaji, dan guru non-PNS mendapatkan Rp1,5 juta masing-masing di setiap bulannya.
(Z003)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012