Jakarta (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 32 pejabat skruktural di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika secara bersama-sama mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya.

"Ya, saya tahu itu, karena saya ada di rapat. Tetapi pindah itu adalah hak setiap orang. Mereka pindah bukan karena pelanggaran atau sanksi. Itu tidak ada," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Gatot Dewa Broto di Jakarta, Rabu.

Gatot Broto membantah kabar kalau mereka mundur dari jabatan masing-masing karena "PKS-nisasi".

"Ini tidak ada hubungan dengan partai. Karena itu, surat pengunduran diri itu ditujukan ke Sekjen Kominfo, bukan ke Menteri Kominfo Tifatul Sembiring. Saya klarifikasi itu, tak ada kaitan dengan partai," katanya.

Mereka yang mengundurkan diri ini merupakan pejabat struktural eks-Ditjen Pos dan Telekomunikasi. Dari fotokopi surat permohonan pengunduran diri terlihat 32 pejabat struktural tersebut di posisi eselon III dan IV.

Dalam suratnya menyebutkan bahwa pengunduran diri dilakukan merujuk hasil rapat yang dilaksanakan pada 25 Juli 2012 tentang tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan saat ini beredar di kalangan wartawan, sebanyak 32 pejabat itu mengundurkan diri dari jabatan struktural.

"Mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan struktural tersebut agar tetap berstatus sebagai pegawai Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika," demikian bunyi surat pengunduran diri tersebut.

Seorang yang mengajukan pengunduran diri, Arifin Lubis, mengakui jika mengajukan surat pengunduran diri.

"Benar kami memang mengundurkan diri," kata Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan Kemenkominfi Arifin S Lubis.

Ia menjelaskan, mereka ingin kembali ke instansi sebelumnya. Arifin membantah jika ada unsur politis dalam pengajuan pengunduran diri tersebut.

Fotokopi surat pengunduran diri yang beredar di wartawan DPR tertulis ditujukan kepada Sekjen Kemenkominfo dan tertanggal 27 Juli 2012. Surat tersebut ditandatangani di atas materai Rp6.000.

Tembusan surat ditujukan kepada Dirjen SDPPI, Dirjen PPI, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Badang Litbang SDM, para sekretaris Ditjen dan Badan, serta Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi.

(J004)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012