Pontianak (ANTARA Kalbar) - Di tengah derasnya kecaman tentang penjualan pulau di Kalimantan Barat oleh salah satu situs internet, pengamat ekonomi dari Universitas Tanjungpura Edy Suratman justru menyatakan tidak masalah jika pulau tersebut dijual karena selama ini pemerintah juga sudah banyak menjual lahan kepada pihak asing.

"Menurut saya, penjualan pulau bukan masalah, selama pulau tersebut tetap milik Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Prof Dr Edy Suratman di Pontianak, Senin.

Dia menyatakan, penjualan pulau itu bisa disamakan seperti penjualan lahan. Selama ada kepemilikan yang sah seperti sertifat kepemilihan terhadap pulau atau lahan tersebut, tidaklah masalah dijual.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura itu mencontohkan, penjualan pulau seperti yang terjadi pada Pulau Gambar atau pulau-pulau kecil lainnya tidak ada bedanya dengan penjualan lahan.

"Lalu, kenapa itu sekarang dipermasalahkan. Bagaimana dengan ribuan hektar lahan-lahan kita yang dikuasai pihak asing untuk perkebunan dan pertambangan juga tidak masalah, kenapa kepemilikan atau penjualan pulau menjadi masalah selama itu masih tetap milik Indonesia," tuturnya.

Justru menurutnya, penjualan pulau dalam hal ini untuk pengelolaan atau investasi akan berdampak sangat baik bagi perkembangan wilayah itu sendiri.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalbar, Fatahillah mengatakan penjualan pulau terkait penjualan lahan adalah sah-sah saja. Tapi kalau jual belinya dalam bentuk pulau dan penggunaannya tidak jelas, hal itu yang menjadi masalah apalagi jika kepemilikan pulau itu mengancam kedaulatan NKRI terhadap pulau tersebut.

Fatahillah mengatakan jikapun suatu pulau dikuasai satu individu atau sekelompok orang dengan cara pembelian maka haruslah jelas penggunaan atau pengelolaannya.

"Kita khawatir kalau penggunaan terhadap pulau yang dimiliki tidak jelas seperti penggunaan untuk latihan teroris atau menjadi sarang peredaran narkoba," katanya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012