Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak akan segara menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyatakan adanya aliran sesat di Kecamatan Pontianak Utara.

"Kita baru saja mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya aliran sesat di Kecamatan Pontianak Utara. Ini akan segera kita tindaklanjuti, untuk mencegah terjadinya gejolak di tengah masyarakat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Pontianak, Syarif Ismail di Pontianak, Rabu.

Dari informasi yang ia dapat, aliran tersebut diduga mewajibkan kepada jamaahnya hanya sholat satu kali seumur hidup, yang jelas menyimpang dari ajaran Islam.

Ismail menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang camat dan lurah yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang berakibat fatal ke depannya.

"Kita berupaya mengambil langkah cepat agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan ke depannya. Karena jika laporan tersebut benar adanya dan masyarakat terlebih dahulu mengetahuinya maka dikhawatirkan akan terjadi aksi massa yang berdampak kurang baik," tuturnya.

Menurutnya meskipun baru bersifat laporan, namun harus segera ditindaklanjuti untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi hingga menjadi perhatian.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012