Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan anggaran perjalanan dinas untuk Kementerian dan Lembaga yang tercatat pada RAPBN 2013 adalah sebesar Rp23 triliun.

"Angka daripada perjalanan dinas terus kita 'review'. Perjalanan dinas kira-kira totalnya Rp23 triliun untuk dalam negeri dan luar negeri," ujarnya di Jakarta, Senin.

Menkeu mengharapkan Kementerian Lembaga dapat ikut menjaga dan mengendalikan, agar anggaran perjalanan dinas yang termasuk tinggi tersebut dapat dihemat dan dimanfaatkan secara efektif.

"Semua lembaga pemerintah harus bisa kerja sama mengendalikan itu karena sudah ada di pos nonoperasionalnya," tukasnya.

Ia mengatakan upaya penghematan dan pemanfaatan secara efektif dapat dilakukan, karena selama tiga tahun terakhir pemerintah telah melakukan kegiatan tersebut, termasuk menekan anggaran perjalanan dinas.

"Kami yakin ada kesempatan untuk mengurangi lagi biaya perjalanan dinas," kata Menkeu.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) agar menggunakan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2013 secara efisien.

"Perjalanan dinas itu perlu, tapi mau berapapun besarannya, yang penting perjalanan itu untuk apa dan menghasilkan apa," ujarnya.

(S034)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012