Singkawang (ANTARA Kalbar) - PT Kalbar Media Vision (KMV) berencana menyelenggarakan penyiaran televisi di Singkawang dan sekitarnya. Karena itu berdasar aturan UU nomor 32/2002 tentang Penyiaran dan Peraturan KPI nomor 3/2006 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Pemohon IPP atas nama PT. Kalbar Media Vision, bertempat di Hotel Mahkota, Selasa.

Ketua KPID Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza dalam sambutannya mengatakan EDP merupakan salah satu tahap yang harus dilalui dalam prosedur perizinan penyiaran.

Faisal  mengharapkan PT KMV bisa memberikan warna dalam segi hiburan, dan bisa memberikan kontribusi yang positif pada perekonomian, pembangunan dan demokrasi di Kota Singkawang.

"Masyarakat jangan segan untuk memberikan penilaian, agar keberadaan PT. Kalbar Media Vision bisa memberikan media yang bermanfaat dalam penyampaian  sarana informasi  yang mengandung unsur hiburan, pendidikan dan pencerahan" kata Faisal.

Ipheng, Perwakilan dari PT KMV dalam pemaparannya mengatakan tujuan pendirian ini masyarakat Singkawang menjadi insan yang cerdas dalam memperoleh informasi secara cerdas dalam memperoleh informasi secara cepat dan akurat ; menjadi sarana pendidikan, ilmu pengetahuan dan membuka wawasan kepada masyarakat melalui media elektronik dan menjadi usaha untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informasi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Singkawang.

Dalam EDP peserta menyampaikan pendapat dan harapan serta masukan kepada pemrakarsa, agar keberadaan PT KMV bisa memberikan kontribusi positif terutama pada upaya pencerdasan bangsa. Beberapa peserta mengharapkan agar pemrakarsa bisa menutup atau tidak menawarkan hiburan yang mengandung pornografi.

Kepala Bidang Kominfo Dishubkominfo Kota Singkawang, Istri Handayani pada kesempatan tersebut mengingatkan agar pemrakarsa bisa taat hukum dan taat aturan, dan bisa menjadi mitra pemerintah dalam memberikan hiburan yang  positif , pencerahan, pemberdayaan masyarakat.

(MC Skw)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012