Jakarta (ANTARA Kalbar) - PT Pertamina Hulu Energi menyatakan kesiapannya jika diminta pemerintah menjalankan fungsi dan tugas Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi pascapembubaran sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Dirut PHE, Salis Aprilian di Jakarta, Rabu mengatakan, selama ini, PHE sebenarnya menjalankan tugas dan fungsi seperti BP Migas.

"Kami ini semacam BP Migas kecil. Karena itu, kami siap," ujarnya.

Namun demikian, menurut dia, opsi lain pemerintah bisa dengan membentuk badan usaha hulu tersendiri.

Salis mengatakan, selama ini, pihaknya menangani kerja sama pengelolaan blok migas dengan perusahaan lain.

Melalui anak usahanya, PHE kini menangani 12 aset yang langsung menjadi operator seperti "Blok Offshore North West Java" dan "West Madura Offshore".

Serta, 30 aset lainnya yang hanya berupa penyertaan saham partisipasi.

"Total kami menangani sebanyak 42 aset. Jadi, cukup besar juga," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai, pascapembubaran BP Migas maka melalui UU Migas yang baru, perlu dibentuk perusahaan negara yang khusus menjalankan kegiatan usaha hulu migas dengan bekerja sama pihak lain.

"Cikal bakalnya sekarang sebenarnya sudah ada, yaitu PT Pertamina Hulu Energi," tukasnya.

Menurut dia, pengalihan kewenangan BP Migas ke Kementerian ESDM mesti hanya bersifat sementara.

(K007)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012