Pontianak (ANTARA Kalbar) - Partai Amanat Nasional Provinsi Kalimantan
Barat mulai menyeleksi calon anggota legislatif baik tingkat kabupaten,
kota, provinsi maupun pusat untuk Pemilu 2014.
Ketua DPW PAN Kalbar, Ikhwani A Rahim di Pontianak, Jumat mengatakan, minat untuk menjadi anggota legislatif melalui PAN terbilang tinggi.
"Di pencalegan dini ini, menunjukkan bahwa PAN tetap partai yang diminati dan diyakini elektabilitasnya tetap tinggi di pemilu mendatang," ujar dia.
Ia mencontohkan di Kota Pontianak. Berdasarkan aturan mengenai jumlah caleg, maka partai harus mengajukan 100 persen dari jumlah kursi di daerah pemilihan.
Misalnya di satu dapil, jumlah kursi yang diperebutkan 10, maka partai mengajukan maksimal 10 caleg saat pemilu.
Di Dapil Pontianak Kota, ada 9 kursi untuk DPRD Kota Pontianak. "Yang mendaftar sudah 22 orang," ujar dia.
Sedangkan di Dapil Kota Pontianak untuk DPRD Provinsi Kalbar, dari tujuh kursi jumlah caleg yang mendaftar melalui PAN sudah 14 orang.
Ia melanjutkan, dalam memilih calon legislatif, PAN telah menetapkan kriteria sebelum memutuskan figur yang diusung.
Diantaranya kader partai, loyalitas, dukungan kepada partai, serta elektabilitas.
"Tapi tidak menutup kemungkinan juga figur dari luar partai yang diusung asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan," kata Ikhwani.
Ia menegaskan, PAN juga terbuka terhadap figur non Muslim. Ia mencontohkan di Kabupaten Landak, pengurus dan caleg yang ada mayoritas non Muslim.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
Ketua DPW PAN Kalbar, Ikhwani A Rahim di Pontianak, Jumat mengatakan, minat untuk menjadi anggota legislatif melalui PAN terbilang tinggi.
"Di pencalegan dini ini, menunjukkan bahwa PAN tetap partai yang diminati dan diyakini elektabilitasnya tetap tinggi di pemilu mendatang," ujar dia.
Ia mencontohkan di Kota Pontianak. Berdasarkan aturan mengenai jumlah caleg, maka partai harus mengajukan 100 persen dari jumlah kursi di daerah pemilihan.
Misalnya di satu dapil, jumlah kursi yang diperebutkan 10, maka partai mengajukan maksimal 10 caleg saat pemilu.
Di Dapil Pontianak Kota, ada 9 kursi untuk DPRD Kota Pontianak. "Yang mendaftar sudah 22 orang," ujar dia.
Sedangkan di Dapil Kota Pontianak untuk DPRD Provinsi Kalbar, dari tujuh kursi jumlah caleg yang mendaftar melalui PAN sudah 14 orang.
Ia melanjutkan, dalam memilih calon legislatif, PAN telah menetapkan kriteria sebelum memutuskan figur yang diusung.
Diantaranya kader partai, loyalitas, dukungan kepada partai, serta elektabilitas.
"Tapi tidak menutup kemungkinan juga figur dari luar partai yang diusung asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan," kata Ikhwani.
Ia menegaskan, PAN juga terbuka terhadap figur non Muslim. Ia mencontohkan di Kabupaten Landak, pengurus dan caleg yang ada mayoritas non Muslim.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012