Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya digitalisasi di pemerintahan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Menurut Anas, sapaan akrab Abdullah Azwar Anas, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, digitalisasi akan memudahkan dan mempercepat langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
"Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya," kata dia saat menghadiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Jakarta, Senin.
Menpan RB mengatakan bahwa Pemerintah tengah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dengan menghadirkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Anas mengatakan pula pada praktik penerapan sistem pemerintahan tersebut, negara dengan indeks SPBE yang bagus akan mampu menghadirkan pelayanan investasi, indeks persepsi korupsi, dan penegakan hukum yang bagus pula.
"Contohnya Denmark. Negara itu indeks SPBE-nya nomor satu, yang lain-lain mengikuti, yaitu indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, dan indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia," lanjut Anas.
Meskipun begitu, dia menekankan bahwa penerapan SPBE bukan berarti membuat semua instansi pemerintah perlu berlomba membuat aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan pemerintahan, mulai dari pusat sampai daerah.
Baca juga: Ahli IT Indonesia ditantang bereskan 27 ribu aplikasi pemerintah
Keberadaan aplikasi yang banyak tersebut, bahkan membuat Presiden RI Joko Widodo memberi arahan kepada pemerintah untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.
Berikutnya, Anas mengungkapkan jumlah keluhan dari masyarakat terkait dengan layanan digital pemerintah sejak 2020 sampai dengan 2022 mencapai 10.799 keluhan.
"Di antara keluhan itu adalah warga protes. Kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan, eh, disuruh isi data lagi," ujar Anas.
Oleh karena itu, dia meminta agar instansi-instansi pemerintahan tidak lagi menghadirkan satu inovasi yang diikuti pula dengan kemunculan satu aplikasi baru.
"Kemenpan RB atas arahan Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi," ujarnya.
Ia menambahkan instansi pemerintah harus mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun untuk pelayanan publik.
Ke depannya, lanjut dia, konsolidasi layanan digital harus berbasis pada data kependudukan dengan skema single sign on yang tidak membutuhkan banyak akun dan beragam aplikasi dalam mengaksesnya. Contoh konsolidasi layanan tersebut adalah keberadaan mal pelayanan publik (MPP) digital.
Baca juga: Geliat BRI dukung pertumbuhan dan percepatan digitalisasi UMKM di Perbatasan Kalbar
Pentingnya digitalisasi di pemerintahan untuk optimalkan pelayanan publik
Senin, 20 Maret 2023 13:42 WIB