Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menegaskan daerah yang tidak serius dalam penanganan masalah sosial akan mendapatkan sanksi berupa pengalihan anggaran dekonsentrasi ke daerah lain yang lebih membutuhkan.
"Kalau daerah yang tidak punya semangat dan kepekaan sosial, kita pindahkan anggaran ke daerah lain. Tapi kalau daerah yang bagus kita beri apresiasi," kata Mensos pada finalisasi penyusunan perencanaan program dan anggaran Kementerian Sosial 2013 Jakarta, Rabu.
Mensos menilai selama ini masih ada daerah tertentu yang tidak begitu merespons mengenai masalah sosial di wilayahnya.
"Saya sudah ingatkan daerah yang tidak gunakan dana dekon sebaik-baiknya dan laporannya masih lemah maka kita akan alihkan ke daerah yang semangat melaksanakan program kesejahteraan sosial," katanya.
Dana dekonsentrasi untuk penanganan masalah sosial saat ini mencapai Rp640 miliar. Sementara alokasi anggaran Kementerian Sosial pada 2013 mencapai Rp5,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar 23,14 persen dibandingkan sebelumnya yaitu Rp4,5 triliun.
Menurut Mensos ada sekitar tiga daerah yang dana dekonsentrasinya dialihkan ke daerah lain pada 2013 karena penyerapannya tidak sampai 50 persen.
Penyerapan yang tidak maksimal tersebut, menurut dia, bisa saja karena APBD daerah tersebut alokasinya besar tapi untuk penanganan masalah sosial kecil sekali sehingga pertanggungjawabannya tidak baik.
Faktor lainnya, karena sering terjadi pergantian kepala dinas sosial, sehingga program yang sudah dilaksanakan terhambat dan tidak berjalan.
(D016)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kalau daerah yang tidak punya semangat dan kepekaan sosial, kita pindahkan anggaran ke daerah lain. Tapi kalau daerah yang bagus kita beri apresiasi," kata Mensos pada finalisasi penyusunan perencanaan program dan anggaran Kementerian Sosial 2013 Jakarta, Rabu.
Mensos menilai selama ini masih ada daerah tertentu yang tidak begitu merespons mengenai masalah sosial di wilayahnya.
"Saya sudah ingatkan daerah yang tidak gunakan dana dekon sebaik-baiknya dan laporannya masih lemah maka kita akan alihkan ke daerah yang semangat melaksanakan program kesejahteraan sosial," katanya.
Dana dekonsentrasi untuk penanganan masalah sosial saat ini mencapai Rp640 miliar. Sementara alokasi anggaran Kementerian Sosial pada 2013 mencapai Rp5,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar 23,14 persen dibandingkan sebelumnya yaitu Rp4,5 triliun.
Menurut Mensos ada sekitar tiga daerah yang dana dekonsentrasinya dialihkan ke daerah lain pada 2013 karena penyerapannya tidak sampai 50 persen.
Penyerapan yang tidak maksimal tersebut, menurut dia, bisa saja karena APBD daerah tersebut alokasinya besar tapi untuk penanganan masalah sosial kecil sekali sehingga pertanggungjawabannya tidak baik.
Faktor lainnya, karena sering terjadi pergantian kepala dinas sosial, sehingga program yang sudah dilaksanakan terhambat dan tidak berjalan.
(D016)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012