Banggai, Sulawesi Tengah (Antara Kalbar) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menegaskan jangan ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas untuk meraih pendidikan karena mereka mempunyai hak sama dengan yang lain.
"Kita sudah ratifikasi konvensi penyandang disabilitas yang mengatur kesetaraan, mereka tidak ada bedanya dengan kita," kata Mensos di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis.
Hal itu disampaikan Mensos terkait diskriminasi bagi penyandang disabilitas yang tidak boleh mendaftar pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Mensos mengatakan, dengan meratifikasi konvensi tersebut, maka dunia internasional ikut melihat dan memantau penanganan penyandang disabilitas di Indonesia.
"Kita perlu menyiapkan apa kebutuhan mereka dan hak-hak mereka. Jangan kita buang, bantu mereka," tambah Mensos.
Dalam situs resmi seleksi SNMPTN membuat persyaratan yang tidak membolehkan penyandang disabilitas mengikuti seleksi.
Pada persyaratan yang ditentukan disebutkan bahwa yang memiliki keterbatasan fisik tidak dapat ikut mendaftar yaitu golongan tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tidak buta warna keseluruhan dan sebagian.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Nuh mengatakan, ada sejumlah jurusan yang membutuhkan kemampuan seseorang untuk mengenali warna.
Sedangkan untuk bidang-bidang tertentu yang tidak memerlukan persyaratan khusus, penyandang disabilitas tetap bisa mendaftar.
(A.F. Firman)
Tak Boleh Ada Diskriminasi Penyandang Disabilitas Raih Pendidikan
Minggu, 16 Maret 2014 16:39 WIB