Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar yang dialami kelompok nelayan Desa Sepuk Laut Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya menemukan jalan penyelesaian, setelah semua pihak melakukan musyawarah pada Selasa.

Pemerintah Desa Sepuk Laut melakukan musyawarah dengan kelompok nelayan dan PT Surya Niaga Indah (SNI) selaku pengelola resmi agen premium minyak solar (APMS), serta dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kubu Raya dan Camat Kakap.

"Mencuatnya masalah ini karena ada isu kelangkaan dan dugaan penyelewengan BBM pada APMS itu. Hal ini berawal dari laporan masyarakat kepada Bupati Kubu Raya pada 9 November 2012, kemudian oleh Bupati Kubu Raya, laporan itu kemudian didisposisikan kepada Asisten I untuk mencek laporan itu dengan berkoordinasi dengan Camat Kakap dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kubu Raya," kata Asisten I Setda Kubu Raya, Sugiono di Sungai Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, dari hasil koordinasi itu, pihaknya kemudian mempertanyakan ke Pertamina Wilayah Kalbar dan turun ke lokasi.

Pada tanggal 20 November 2012, pihaknya mendapati bahwa laporan kelangkaan BBM benar adanya, banyak nelayan tidak kebagian solar yang akibatnya nelayan tidak dapat melaut.

Mendapatkan informasi itu asisten I mempertanyakan kembali ke Pertamina. Namun dari Pertamina menyampaikan bahwa BBM sebanyak 300 kiloliter untuk kebutuhan Desa Sepuk Laut sudah disalurkan sejak Agustus lalu.

Selain itu, dia juga menemui komisaris SNI Riduan selaku pengelola resmi APMS Desa Sepuk Laut tersebut.

"Waktu itu saya ketemu langsung dengan pak Riduan dan beliau mengatakan bahwa pihak APMS sudah menerima penyaluran Pertamina, namun terkendala dengan perbaikan kapal ponton, sehingga pendistribusian BBM terhambat. Sedangkan minyak sebanyak 300 kl ditampung APMS. Seandainya waktu itu Pertamina memberikan pengertian mungkin nelayan di sini tidak akan bertanya-tanya," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, kata Sugiono, ada kesan minyak APMS yang seharusnya disalurkan kepada nelayan diselewengkan. Untuk itu masyarakat mengonfirmsi ke penyalur resmi.

"Di sini jelas ada informasi yang salah, dan solar sekarang sudah disalurkan," tutur Sugiono.

Ke depannya, tambah Sugiono, pihaknya minta kepada pihak kepolisian dan pemerintah untuk memantau pendistribusian solar tersebut. Dia juga berharap adanya penambahan kuota BBM di Kecamatan Kakap sehingga tidak menumpuk di satu tempat.

Sementara itu, Camat Sungai Kakap Suhairi, menyatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah melaporkan persoalan itu kepada Bupati.

"Kalau tidak ada laporan seperti ini, kami juga tidak mengetahui. Sebagai catatan Desa Sepuk Laut ini terdiri dari 800 KK, 250 KK lainnya bermata pencaharian sebagai nelayan," katanya.

Ditempat yang sama, Komisaris PT SNI sebagai pengelola resmi APMS di Sepuk Laut, Riduan, mengaku adanya kendala penyaluran BBM jenis solar ke Desa Sepuk Laut karena adanya renovasi ponton yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dikatakan Riduan, minyak Pertamina tersebut merupakan minyak alokasi, dimana kalau tidak diambil setiap bulan akan hangus, sehingga perlu ada saling membantu kepada masyarakat agar distribusi ini tidak putus.

Disinggung soal penambahan kuota, Riduan akan mengusulkan ke pihak Pertamina.

"Nanti kita akan usulkan. Sejauh ini kuota yang ada 75 kl per bulan untuk memenuhi kebutuhan nelayan di Desa Sepuk Laut ini," katanya.

Sementara itu Ali, salah satu perwakilan nelayan desa Sepuk Laut hanya bisa berharap pendistribusian solar kepada nelayan Sepuk Laut lancar. Selama beberapa hari yang lalu, nelayan desa Sepuk Laut merasa kesulitan mendapatkan solar karena adanya kelangkaan.

Bahkan para nelayan harus merogoh kocek sebesar Rp7500 per liter. Padahal harga resmi hanya Rp4500 perliter.

"Terus terang kami kemarin kesulitan untuk mendapatkan solar, kami harus membeli solar dari luar yang harganya jauh lebih tinggi. Untuk itu kami berharap agar pendistribusian solar ke Sepuk Laut lancar setiap bulannya," katanya.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012