Jakarta (ANTARA Kalbar) - Penyanyi grup band Noah, Nazriel Ilham atau lebih populer dipanggil Ariel memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Magdalena Awuy.
"Pihak manajemennya memastikan Ariel datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Ariel menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan Ariel memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi atas laporan seorang wanita bernama Magdalena Awuy.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika menuturkan keterangan Ariel dibutuhkan penyidik untuk memastikan adanya pemberitaan soal hubungan mantan vokalis "Peterpan" tersebut dengan Magdalena.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Magdalena.
Helmy menyebutkan laporan Magdalena menyangkut soal Undang-Undang tentang Pers, namun terkait dengan pers sudah diselesaikan oleh pihak media massa yang mempublikasikan melalui penayangan hak jawab sebanyak 20 kali.
Pihak kepolisian menyelidiki pelaku yang menjadi narasumber dari pemberitaan yang menyebutkan Ariel memiliki hubungan dengan Magdalena.
Sebelumnya, Magdalena Awuy melaporkan adanya pemberitaan pada salah satu media massa online yang menyebut dirinya menjalin hubungan dengan Ariel ke Polda Metro Jaya.
Menurut narasumber yang dirahasiakan media massa tersebut, Magdalena yang berprofesi sebagai pramugari kerap memberikan pelayanan khusus terhadap penumpang pesawat VIP.
(T014)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Pihak manajemennya memastikan Ariel datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Ariel menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan Ariel memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi atas laporan seorang wanita bernama Magdalena Awuy.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika menuturkan keterangan Ariel dibutuhkan penyidik untuk memastikan adanya pemberitaan soal hubungan mantan vokalis "Peterpan" tersebut dengan Magdalena.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Magdalena.
Helmy menyebutkan laporan Magdalena menyangkut soal Undang-Undang tentang Pers, namun terkait dengan pers sudah diselesaikan oleh pihak media massa yang mempublikasikan melalui penayangan hak jawab sebanyak 20 kali.
Pihak kepolisian menyelidiki pelaku yang menjadi narasumber dari pemberitaan yang menyebutkan Ariel memiliki hubungan dengan Magdalena.
Sebelumnya, Magdalena Awuy melaporkan adanya pemberitaan pada salah satu media massa online yang menyebut dirinya menjalin hubungan dengan Ariel ke Polda Metro Jaya.
Menurut narasumber yang dirahasiakan media massa tersebut, Magdalena yang berprofesi sebagai pramugari kerap memberikan pelayanan khusus terhadap penumpang pesawat VIP.
(T014)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012