Jakarta (ANTARA Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 117 kasus narkoba sepanjang tahun 2012, dengan jumlah berkas perkara sebanyak 169 berkas.

"Sebanyak 117 laporan kasus narkotika (LKN) yang telah selesai disidik serta diserahkan kepada Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) sebanyak 87 LKN atau 74,52 persen," kata Kepala BNN, Irjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Rabu.

Jumlah berkas perkara yang telah dikirim ke Kejaksaan sebanyak 115 atau 68,1 persen. Sisanya sebanyak 54 berkas perkara masih dalam proses penyidikan dan apabila sudah lengkap akan segera dikirim ke Kejaksaan, tuturnya.

"Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh BNN sebanyak 187 tersangka," kata Anang.

Dari keseluruhan aset yang berhasil disita setelah dikonversi ke dalam nilai Rupiah berjumlah Rp28.977.344.973,-. Nilai aset yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan berjumlah Rp19.504.810.125. Nilai aset yang kasusnya belum selesai ditangani berjumlah Rp9.472.534.848, paparnya.

"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita selama tahun 2012 adalah sabu sebanyak 79,24 kilogram, ganja sebanyak 315,34 kilogram, kokain sebanyak 858,40 gram, heroin sebanyak 14,41 kilogram, ekstasi sebanyak 1.420.685 butir, prekursor padat sebanyak 50,16 kilogram dan 11.480 butir dan prekursor cair sebanyak 15.818 mililiter," ujar Anang.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang sudah dilaksanakan hingga saat ini sebanyak 27 kali, dengan rincian sabu sebanyak 76,41 kilogram, ganja sebanyak 314,72 kilogram, kokain sebanyak 793,90 gram, heroin sebanyak 14,05 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.418.669 butir.

(T.S035)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012