Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan 56 rumah sakit di 18 provinsi saat ini sudah melayani pengobatan nonkonvensional disamping pengobatan medis konvensional.

"Beberapa metode dalam pengobatan nonkonvensional telah menjadi budaya dan beberapa bahkan masuk ke dalam pengobatan konvensional. Potensi yang beragam itu harus dikembangkan di Indonesia," kata Menkes Nafsiah Mboi di Jakarta, Jumat.

Karena itu, kata Menkes, pemerintah memiliki kebijakan untuk mengembangkan pengobatan nonkonvensional seperti pengobatan alternatif atau herbal tradisional.

Menurut Menkes, pemerintah dan organisasi profesi dokter akan bisa menerima pengobatan nonkonvensional asalkan terbukti aman dan efektif mengobati pasien.

"Karena itu, penelitian berbasis ilmiah sudah dilakukan terhadap ramuan-ramuan. Beberapa ramuan nonkonvensional itu sudah mulai digunakan untuk mengobati penyakit seperti diabetes dan asam urat," tuturnya.

Namun, Menkes mengatakan obat-obatan nonkonvensional atau jamu untuk pengobatan kanker hingga saat ini belum ditemukan. Menurut Menkes, penelitian terhadap jamu untuk kanker akan dilakukan pada 2015, tetapi bisa dimajukan bila dianggap penting.

Menkes mengatakan pengobatan nonkonvensional seperti pengobatan alternatif atau herbal tradisional tidak bisa menyembuhkan kanker.

"Pengobatan nonkonvensional biasanya menggunakan obat-obatan dari bahan tumbuh-tumbuhan yang mengandung antioksidan yang memperkuat ketahanan tubuh," katanya.

Karena mengonsumsi obat-obatan herbal itu, kata Menkes, daya tahan tubuh penderita kanker mengalami peningkatan. Efeknya, gejala-gejala kanker seolah-olah hilang karena daya tahan tubuh meningkat.

"Padahal, sel-sel kanker yang ada di dalam tubuh masih ada. Ketika penderita kanker berhenti minum obat dari dokter, sel-sel kanker bisa muncul kembali," tutur Menkes.

Oleh karena itu, Menkes menegaskan bahwa kesaksian atau testimoni yang diiklankan klinik-klinik kesehatan tradisional sama sekali tidak benar.

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013